Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta agar setiap usulan tambahan anggaran yang diajukan oleh sejumlah aparat penegak hukum (APH), harus memberikan manfaat yang nyata bagi rakyat.
Dia mengatakan bahwa seluruh anggaran yang dikelola institusi negara harus kembali dalam bentuk pelayanan, perlindungan, dan keadilan bagi rakyat.
"Tidak boleh ada satu rupiah pun uang negara yang digunakan tanpa manfaat yang jelas bagi masyarakat," kata Abdullah di Jakarta, Kamis.
Dalam pengajuan anggaran untuk 2027 ke Komisi III DPR RI, dia menyampaikan bahwa Polri mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp66,1 triliun, PPATK sebesar Rp516,4 miliar, KPK sebesar Rp989,3 miliar, dan BNN sebesar Rp5,05 triliun.
Usulan tersebut, kata dia, diajukan untuk mendukung berbagai program penguatan penegakan hukum, pemberantasan korupsi, pencegahan pencucian uang, penanganan kejahatan siber, pemberantasan narkotika, serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
"Yang harus dipastikan adalah setiap anggaran yang ditambahkan dan digunakan oleh institusi negara benar-benar diarahkan untuk menghadirkan penegakan hukum yang berpihak kepada masyarakat,” kata dia.
Dia mengatakan bahwa penambahan anggaran tidak boleh hanya diukur dari besarnya belanja atau banyaknya program yang dijalankan, melainkan juga harus mengukur dampak manfaat yang dirasakan masyarakat.
Maka dari itu, dia meminta penggunaan anggaran oleh Polri, PPATK, KPK, maupun BNN harus mampu memperkuat pelayanan kepada masyarakat, meningkatkan efektivitas pemberantasan kejahatan, mempersempit ruang gerak korupsi, memberantas perjudian online, serta memutus jaringan peredaran narkotika.
“Ukurannya sederhana, apakah angka kejahatan menurun, laporan masyarakat ditangani lebih cepat," katanya.
Menurut dia, besarnya anggaran yang dikelola lembaga negara juga harus diikuti dengan peningkatan transparansi dan akuntabilitas. Karena itu, ia mendorong setiap institusi membangun sistem pelaporan yang mudah diakses publik sehingga masyarakat dapat ikut mengawasi penggunaan uang negara.
“Transparansi tidak boleh berhenti pada laporan administrasi. Masyarakat juga harus bisa mengetahui bagaimana anggaran digunakan dan apa hasil yang telah dicapai," katanya.
Baca juga: Pimpinan DPR, OJK, BEI bahas pembenahan tata kelola bursa
Baca juga: Komisi III DPR sarankan Komisaris Hanania turut jadi tersangka
Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
4 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·