Bahlil Lahadalia Rampungkan Perhitungan Harga BBM Non Subsidi

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengumumkan bahwa proses penghitungan ulang harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi hampir selesai pada Jumat (17/4/2026). Langkah ini diambil menyusul keputusan pemerintah yang tidak melakukan penyesuaian harga pada periode April 2026.

Koordinasi intensif telah dilakukan oleh Kementerian ESDM bersama PT Pertamina (Persero) serta berbagai badan usaha penyalur BBM swasta lainnya. Pembahasan mengenai evaluasi harga tersebut saat ini sudah memasuki tahap akhir untuk menentukan angka yang ideal sesuai kondisi pasar.

Bahlil menegaskan bahwa regulasi mengenai penetapan harga pasar untuk jenis BBM tertentu sudah diatur dalam Peraturan Menteri ESDM tahun 2022. Hal tersebut disampaikan saat dirinya memberikan keterangan resmi di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta.

"Saya sampaikan pemerintah itu kan mengatur secara langsung itu adalah BBM subsidi. Sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM pada tahun 2022 BBM non-subsidi itu kan berdasarkan harga pasar. Nah tinggal kita lihat kapan itu dilakukan penyesuaian tapi feeling saya atas dasar rapat-rapat kami dengan Pertamina maupun badan usaha swasta sudah hampir selesai sih" ujar Bahlil Lahadalia, Menteri ESDM.

Penyesuaian ini dipandang perlu agar harga jual di tingkat konsumen tetap kompetitif namun tidak melenceng dari angka keekonomian. Pemerintah menyatakan telah menyiapkan perangkat aturan sejak beberapa tahun lalu guna merespons dinamika harga energi global.

"Pemerintah sudah menyiapkan aturannya. Dan aturan itu kan sejak 2022 sebelum saya jadi menteri ESDM. Kalau kemarin dari kami menyampaikan bahwa butuh penyesuaian supaya kita bisa melihat harganya juga jangan terlalu tidak sesuai dengan apa yang menjadi idealnya itu sebenarnya" lanjut Bahlil Lahadalia, Menteri ESDM.

Fokus utama kebijakan ini adalah menjaga keseimbangan antara kemampuan keuangan negara dan daya beli masyarakat melalui ketepatan sasaran subsidi. Bahlil menjamin bahwa harga BBM bersubsidi tidak akan mengalami perubahan karena merupakan kebijakan prioritas dari Presiden.

"Negara hadir itu membantu semua rakyat tetapi prioritas itu adalah kepada saudara-saudara kita yang tidak mampu. Kalau yang mampu ya harusnya dia berkontribusi untuk saling membantu, itu saja kok. Kalau yang subsidi tetap. Saya hanya bisa menjamin harga subsidi karena itu adalah perintah Presiden dan perintah juga aturan" pungkas Bahlil Lahadalia, Menteri ESDM.

Kebijakan penyesuaian harga BBM non-subsidi ini tetap akan merujuk pada mekanisme pasar internasional dengan pengawasan ketat dari pemerintah. Berdasarkan laporan CNBC Indonesia, langkah ini memastikan operasional badan usaha penyalur tetap berjalan stabil tanpa membebani subsidi negara.