ANTARA - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri membongkar penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) dan gas elpiji bersubsidi di berbagai wilayah Indonesia. Wakil Kepala Bareskrim (Wakabareskrim) Polri, Irjen Pol Nunung Syaifuddin di Jakarta, Selasa (21/4) menyebutkan, kerugian keuangan negara akibat tindak pidana ini mencapai Rp243 miliar.
(Irfan Hardiansah/Satrio Giri Marwanto/Nabila Anisya Charisty)
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
2 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·