PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menanggapi langkah Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang memperpanjang pembatasan terhadap saham Indonesia dan mendepak emiten berkategori kepemilikan terkonsentrasi tinggi atau High Shareholding Concentration (HSC) pada tinjauan indeks Mei 2026.
Pelaksana Tugas Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, mengonfirmasi bahwa otoritas bursa telah mengadakan pertemuan dengan pihak MSCI pada 16 April 2026. Dalam kesempatan tersebut, BEI mengajukan empat proposal strategis yang bertujuan memperkuat daya saing pasar modal domestik di mata global.
"Kami mengapresiasi empat proposal yang telah kami sampaikan dan telah diakui oleh MSCI. Kami akan terus menjalin komunikasi dengan penyedia indeks," ujar Jeffrey Hendrik, Pelaksana Tugas Direktur Utama BEI.
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·