BGN Evaluasi Penerima Makan Bergizi Gratis, Kelompok Ini Bakal Dicoret?

Sedang Trending 3 jam yang lalu

Jakarta -

Badan Gizi Nasional (BGN) mulai bergerak melakukan evaluasi besar-besaran terkait daftar penerima program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kabar terbaru menyebutkan, ada sekitar 8 juta penerima manfaat yang rencananya bakal dicoret dari daftar program andalan pemerintah ini.

Langkah berani ini diambil seiring dengan adanya rencana refocusing atau penataan ulang sasaran program MBG. Tujuannya tidak lain agar intervensi gizi yang diberikan bisa jauh lebih tepat sasaran.

Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari, mengungkapkan penataan ulang ini merupakan bagian dari upaya efisiensi anggaran negara. Pemerintah ingin memastikan bahwa bantuan makanan bernutrisi ini benar-benar jatuh ke tangan kelompok masyarakat yang paling membutuhkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Contoh gampang, SMA mungkin tidak perlu diberikan lagi MBG. Apalagi SMA-SMA mungkin uang sakunya anak-anaknya saja sudah Rp100.000 sampai Rp200.000, yang high class begitu, itu tidak perlu lagi," kata Arumsari kepada wartawan, Selasa (16/5/2026).

"Itu sudah akan berkurang sekitar 8 juta penerima manfaat," sambungnya.

Arum menjelaskan, penyusunan skema baru bagi penerima manfaat ini tidak dilakukan sendirian. BGN turut melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga terkait, termasuk Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Seluruh proses penentuan aturan ini juga mempertimbangkan rekomendasi dari para ahli medis dan gizi mengenai kelompok usia mana yang paling mendesak untuk diberi intervensi gizi.

Fokus Utama Bidik Masa Awal Kehidupan

Lebih lanjut, Arum menegaskan fokus utama dari program MBG nantinya akan lebih diarahkan pada kelompok yang dinilai memiliki dampak paling besar terhadap pembangunan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). Kelompok prioritas tersebut dimulai sejak masa kehamilan (ibu hamil) hingga periode awal kehidupan anak.

Berdasarkan hasil simulasi awal pihak BGN, penataan ulang sasaran penerima manfaat ini terbukti dapat menekan kebutuhan anggaran secara signifikan, tetapi di sisi lain tetap efektif memperbaiki status gizi masyarakat di lapangan.

Ia menggarisbawahi bahwa penataan ulang ini sama sekali tidak bertujuan untuk memangkas atau mengurangi kualitas layanan gizi dari pemerintah. Sebaliknya, ini adalah langkah strategis agar bantuan tidak salah sasaran.

"Refocusing ini adalah kami perlukan supaya pemberian intervensi lebih tepat sasaran, kemudian diikuti otomatis dengan angka anggaran yang semakin turun," tegas Arum.


(sao/naf)