Badan Gizi Nasional (BGN) menerbitkan kebijakan untuk menghentikan sementara penyaluran Makan Bergizi Gratis (MBG) selama periode libur sekolah melalui Surat Edaran Kepala BGN Nomor 12 Tahun 2026. Aturan penyesuaian operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) ini memicu berbagai respons dari asosiasi mitra di pusat hingga daerah.
Asosiasi Mitra Makan Bergizi Gratis Seluruh Indonesia (AMMSI) menyatakan dukungannya terhadap langkah BGN tersebut karena dinilai dapat memperkuat evaluasi tata kelola dan meningkatkan efisiensi belanja negara. Namun, AMMSI juga memberikan catatan kritis mengenai kemunculan dapur-dapur ilegal yang berada di luar mekanisme resmi pemerintah.
"Kami menolak dengan keras apabila dapur-dapur baru yang bermunculan di luar mekanisme resmi, terutama dapur-dapur yang didaftarkan dari proses jual beli titik yang melanggar hukum, padahal portal pendaftaran resmi sudah lama ditutup, tetap dipaksakan beroperasi sehingga terjadi surplus dapur yang mengakibatkan pemborosan keuangan negara," kata Rizky Herdianto, Ketua Umum AMMSI seperti dikutip Antara, Sabtu (20/6).
Rizky menilai praktik ilegal tersebut dapat menimbulkan penyimpangan tata kelola serta mengganggu efektivitas pelaksanaan program. Oleh sebab itu, AMMSI mendorong BGN beserta aparat pengawas internal pemerintah untuk segera menertibkan SPPG yang kuotanya sudah melebihi kebutuhan wilayah.
"Efisiensi anggaran harus berjalan beriringan dengan pengawasan yang kuat. Tidak boleh ada ruang bagi praktik-praktik ilegal, termasuk keberadaan dapur yang beroperasi di luar mekanisme resmi," pungkas Rizky.
Di sisi lain, penolakan terhadap poin pemotongan insentif dalam surat edaran tersebut datang dari wilayah hilir. Forum Silaturrahmi Yayasan Mitra dan UMKM Program MBG Provinsi Riau mendesak BGN meninjau ulang regulasi baru tersebut karena dinilai merugikan mitra lokal yang telah berinvestasi secara mandiri.
"Kami berpandangan bahwa poin yang diatur dalam SE itu bertentangan dengan Keputusan Kepala Badan Gizi Nasional Nomor: 401.1 Tahun 2025, tentang petunjuk teknis tata kelola penyelenggaraan program MBG tahun 2026, dan perjanjian kerja sama yang ditandatangani antara BGN dengan yayasan," kata Riza Zuhelmy, perwakilan Presidium Forum Silaturrahmi Yayasan Mitra dan UMKM MBG Riau dalam konferensi pers di Pekanbaru, Minggu (21/6).
Riza menambahkan bahwa forumnya tetap mendukung penuh keberlanjutan program strategis nasional ini karena berdampak positif bagi penekanan stunting dan ekonomi daerah. Kendati demikian, mereka mendukung penuh penegakan hukum demi menjaga integritas program.
"Kami berharap kasus tersebut diusut tuntas, guna menjaga kredibilitas dan integritas program MBG," kata Riza terkait penyelidikan korupsi di lingkungan BGN oleh Kejaksaan Agung.
"Kami mendukung tidak lagi memberikan persetujuan (approval) titik SPPG baru," kata Riza menambahkan terkait kebijakan moratorium.
Sementara itu, pemerintah pusat memastikan bahwa dinamika regulasi dan pembenahan internal ini tidak akan menghentikan program utama. Pengawasan di lapangan juga terus diperketat demi memastikan kualitas pelayanan dasar tetap terjaga.
"Pergantian pimpinan BGN dan proses hukum yang saat ini berjalan menunjukkan pemerintah tidak menutup mata terhadap masalah yang terjadi. Pemerintah memiliki keberanian untuk melakukan evaluasi, memperbaiki kelemahan, dan membenahi tata kelola program agar semakin baik ke depan," ujar Dudung Abdurachman, Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) dikutip Minggu (21/6).
Dudung menegaskan bahwa Presiden telah menginstruksikan agar program pemenuhan gizi bagi anak sekolah, ibu hamil, dan kelompok rentan ini tidak boleh terhambat. KSP juga telah melakukan inspeksi mendadak ke berbagai daerah untuk memetakan SPPG yang memenuhi standar operasional terbaik.
"Presiden memastikan bahwa program Makan Bergizi Gratis tetap dilanjutkan, karena program ini menyangkut kebutuhan dasar rakyat, terutama anak-anak sekolah, ibu hamil, dan kelompok rentan. Kita tidak boleh berhenti hanya karena ada masalah, tetapi justru harus belajar dari masalah itu, memperbaiki sistemnya, dan memastikan manfaat program tetap sampai kepada masyarakat," ungkap Dudung.
"Dari sidak tersebut, KSP menemukan SPPG yang telah berjalan sesuai standar, mulai dari kebersihan dapur, kualitas bahan makanan, keamanan pangan, ketepatan distribusi, hingga pelayanan kepada penerima manfaat. SPPG yang sudah sesuai standar ini dapat dijadikan percontohan agar praktik baik di lapangan bisa direplikasikan di daerah lain tentu dengan tetap menyesuaikan kondisi dan kebutuhan masing-masing wilayah," kata Dudung menutup penjelasannya.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·