Organisasi sayap Partai Amanat Nasional, Barisan Muda Penegak Amanat Nasional (BM PAN), melaporkan sejumlah akun media sosial ke Polda Metro Jaya pada Selasa (21/4/2026). Langkah hukum ini diambil menyusul beredarnya unggahan narasi hoaks yang menyerang Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan.
Laporan tersebut telah resmi teregistrasi dengan nomor LP/B/2825/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA sebagaimana dilansir dari Detikcom. Pihak pelapor mempersoalkan konten berupa gambar dan video yang memuat pernyataan palsu mengenai kewajiban pajak rakyat dan campur tangan urusan pemerintah.
Sekretaris Dewan Kehormatan BM PAN, Iswari Muktar, menegaskan bahwa konten yang beredar tersebut merupakan manipulasi total. Menurutnya, tindakan tersebut sengaja dilakukan untuk merusak reputasi Zulkifli Hasan dalam kapasitasnya sebagai Ketua Umum PAN maupun Menko Pangan.
"Sebagai bentuk keseriusan kami dalam melawan fitnah dan menjaga marwah pimpinan, pada hari ini, Selasa (21/4/2026), BM PAN melalui Tim Advokasi telah resmi mengambil langkah hukum dengan melaporkan akun-akun penyebar disinformasi tersebut ke pihak kepolisian atas dugaan pelanggaran UU ITE dan pencemaran nama baik," ujar Iswari Muktar, Sekretaris Dewan Kehormatan BM PAN.
Iswari melakukan pelaporan tersebut dengan didampingi oleh penasihat hukum M Andrean Saefudin. Mereka menduga adanya pelanggaran serius terkait pencemaran nama baik melalui media elektronik yang merugikan pihak pimpinan mereka.
Wakil Ketua Umum BM PAN, Munir Sara, turut memberikan pandangannya mengenai dampak buruk dari konten provokatif tersebut di ruang digital. Ia menganggap praktik manipulasi digital sebagai ancaman bagi integritas demokrasi di Indonesia.
"Kami tidak akan membiarkan ruang publik dipenuhi oleh narasi yang memecah belah bangsa," kata Munir Sara, Wakil Ketua Umum BM PAN.
Sementara itu, pimpinan BM PAN lainnya menekankan bahwa tuduhan yang dialamatkan kepada Zulkifli Hasan sangat tidak berdasar. Hal ini merujuk pada prinsip politik yang selama ini dijalankan oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan tersebut.
"Ajaran beliau kepada kami di BM PAN adalah agar pemerintah selalu terbuka terhadap kritik dan saran masyarakat. Narasi yang menuding beliau 'anti-rakyat' sangat bertolak belakang dengan fakta perjuangan politik beliau selama ini," ujar Ahmad Qiamel Alofi, Wakil Ketua Umum BM PAN.
Guna merespons situasi ini, BM PAN telah menginstruksikan seluruh kadernya untuk tetap solid dan mengawal jalannya proses hukum. Organisasi juga mendorong kampanye literasi digital guna menjaga kondusivitas di tengah masyarakat.
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·