Pengajuan penambahan anggaran dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) sebesar Rp 5,05 triliun untuk tahun 2027 guna menyokong Asta Cita serta program prioritas Presiden. Dilansir dari Detikcom, instansi tersebut sebelumnya telah mendapatkan pagu indikatif senilai Rp 1.447.069.580.000 atau sekitar Rp 1,4 triliun.
"Untuk mendukung Asta Cita dan program prioritas Presiden, BNN mengusulkan tambahan anggaran tahun 2027 sebesar Rp 5,05 triliun, yang terdiri dari pinjaman atau pembiayaan luar negeri sebesar Rp 3,54 triliun dan rupiah murni sebesar Rp 1,51 triliun," kata Kepala BNN Suyudi Ario Seto dalam rapat kerja di Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Apabila usulan anggaran ini disetujui, maka total dana yang dikelola BNN pada 2027 akan mencapai Rp 6,49 triliun. Suyudi memerinci bahwa alokasi sebesar Rp 157,35 miliar bakal dimanfaatkan untuk berbagai langkah preventif, seperti advokasi ketahanan keluarga bersih narkotika, desa bersih narkotika, pembentukan remaja teman sebaya, penyebarluasan informasi, hingga integrasi kurikulum antinarkotika.
"Yang kedua, bidang pemberdayaan masyarakat sebesar Rp 112,77 miliar, di antaranya untuk pengembangan potensi masyarakat di kawasan rawan tanaman terlarang, pengembangan potensi masyarakat di kawasan rawan peredaran gelap narkotika, pemberdayaan stakeholder lembaga pendidikan, pemberdayaan stakeholder instansi atau tempat kerja, dan deteksi dini penyalahgunaan narkotika," ucap Kepala BNN Suyudi Ario Seto.
Pemberdayaan masyarakat di wilayah rawan tanaman terlarang akan diwujudkan melalui program Grand Design Alternative Development (GDAD) berupa pelatihan keterampilan hidup. Salah satu fokusnya adalah mengubah mata pencaharian para petani tanaman terlarang menjadi komoditas lain yang legal dan lebih menguntungkan.
"Masyarakat diberdayakan untuk membudidayakan komoditas alternatif yang berkelanjutan dan memiliki nilai tambah ekonomi. Seperti di Aceh misalnya, masyarakat yang tadinya menanam atau bercocok tanam dengan ganja, kita latihkan menjadi petani kopi yang lebih produktif dan berpenghasilan," ungkap Kepala BNN Suyudi Ario Seto.
Selain program pemberdayaan, sektor penegakan hukum dan pemberantasan narkotika juga direncanakan menerima alokasi dana sebesar Rp 579,27 miliar. Fokus anggaran tersebut diarahkan pada proses penyelidikan, penyidikan tindak pidana narkotika, psikotropika, tindak pidana pencucian uang (TPPU), hingga operasi penangkapan buronan dan target operasi.
"Kita juga dihadapkan pada munculnya tren zat seperti etomidate, yang saat ini sedang marak atau mengalami peningkatan signifikan di tengah masyarakat. Oleh karena itu, dukungan anggaran sangat dibutuhkan dan nantinya dimanfaatkan untuk pengadaan alat uji cepat (rapid test) maupun tes urine khusus zat etomidate," ungkap Kepala BNN Suyudi Ario Seto.
Hambatan penindakan di lapangan saat ini diakui terjadi karena ketiadaan alat pendeteksi instan khusus zat etomidate tersebut. Selama ini, institusi tersebut harus membawa temuan fisik ke laboratorium pusat yang membutuhkan proses lebih lama.
"Alat deteksi ini sangat kami perlukan untuk penindakan di lapangan, sementara saat ini BNN belum memilikinya sama sekali. Sebagai kondisi saat ini, apabila terdapat temuan yang diduga etomidate, kami memang bisa membawanya ke Pusat Laboratorium Narkotika BNN. Namun, pengujian tersebut hanya sebatas untuk mengidentifikasi kandungan zat pada barang bukti fisiknya saja," kata Kepala BNN Suyudi Ario Seto.
Kondisi pengujian yang terbatas pada bukti fisik membuat petugas tidak bisa langsung memastikan status dari para pengguna secara cepat di lokasi penindakan.
"Bukan untuk mendeteksi kandungan pada urine pengguna, yang di mana akan memakan waktu. Ketiadaan rapid test zat etomidate ini tentu akan menghambat kecepatan kami dalam menindak, memastikan status pengguna secara akurat, serta mengambil keputusan penyelamatan yang cepat di lapangan," imbuh Kepala BNN Suyudi Ario Seto.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·