Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menegaskan tidak ada tindakan diskriminasi dalam proses seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat nasional tahun 2026 di Provinsi Sulawesi Selatan. Pernyataan resmi ini dikeluarkan menyusul kabar viral di media sosial mengenai dugaan pencoretan seorang siswi SMA asal Kota Makassar dari kepesertaan, seperti dilansir dari Detikcom pada Jumat (29/5/2026).
Pihak BPIP mengonfirmasi bahwa seluruh tahapan pemantauan telah berjalan sesuai aturan yang berlaku. Pengawasan ketat juga dilakukan secara langsung guna memastikan keadilan bagi seluruh peserta dari wilayah tersebut.
"Tadi berdasarkan pertanyaan tadi bahwa ada diskriminasi, kami pastikan bahwa setiap proses itu juga dimonitor oleh BPIP. Jadi tidak ada tindakan diskriminasi tersebut," kata Wakil Kepala BPIP Rima Agristina dalam konferensi pers di Kantor BPIP, Jumat (29/5/2026).
Rima Agristina menambahkan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan telah memberikan klarifikasi resmi mengenai isu tersebut. BPIP juga bergerak cepat dengan mengirimkan tim pemantau khusus ke lokasi seleksi demi memastikan kebenaran informasi yang beredar.
"Kita semua mendukung agar justru dengan peringatan Hari Lahir Pancasila terjadi harmonisasi, persatuan semuanya. Dan kami di BPIP juga ketika mendapatkan laporan-laporan, kami langsung menerjunkan tim untuk melihat apakah isu tersebut berkembang sesuai apa yang disampaikan ya, dan kami mengecek memastikan bahwa penanganannya itu sesuai dengan peraturan yang ada," ujarnya Rima Agristina, Wakil Kepala BPIP.
Evaluasi menyeluruh terhadap prosedur seleksi di daerah juga dikonfirmasi oleh panitia pusat. Penilaian dipastikan melibatkan berbagai indikator kompetensi yang bersifat akumulatif.
"Pada prinsipnya seleksi Paskibraka di Sulawesi Selatan dilaksanakan sesuai mekanisme nasional yang berlaku. Itu melibatkan unsur pemerintah daerah dan tim seleksi pusat," kata Fuad Lutfi, Direktur Penyelenggaraan Program Paskibraka BPIP Pusat, Kamis (28/5).
Fuad Lutfi menjelaskan bahwa parameter kelulusan seorang calon anggota Paskibraka ditentukan oleh akumulasi kesiapan fisik dan mental. Penilaian tidak menitikberatkan pada satu bidang tes saja.
"Paskibraka bukan sekadar mencari peserta dengan nilai tertinggi pada satu tes saja, melainkan memilih figur paling siap secara keseluruhan untuk menjalankan tugas kenegaraan," ujarnya Fuad Lutfi, Direktur Penyelenggaraan Program Paskibraka BPIP Pusat.
Pihak pusat memaparkan komponen penilaian mencakup kesehatan, kesamaptaan, peraturan baris-berbaris (PBB), kepribadian, wawasan kebangsaan, mental, hingga kedisiplinan. Seleksi berjenjang ini nantinya menyaring tiga pasang peserta terbaik dari tiap provinsi untuk dikirim ke tingkat pusat melalui penilaian kolektif BPIP, DPPI Pusat, dan Sekretariat Militer Presiden (Setmilpres).
"Seluruh peserta memiliki kesempatan yang sama dan dinilai berdasarkan indikator seleksi yang telah ditetapkan secara nasional," tegasnya Fuad Lutfi, Direktur Penyelenggaraan Program Paskibraka BPIP Pusat.
Sikap senada disampaikan oleh pihak Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terkait dinamika penentuan kelulusan delegasi daerah. Penentuan final disebut murni menjadi domain dari tim penilai pusat yang diterjunkan ke daerah.
"Seleksi ini adalah kewenangan Pemerintah Provinsi, di mana yang diseleksi merupakan utusan terbaik dari kabupaten dan kota. Untuk penentuan ke tingkat pusat dilakukan langsung oleh panitia seleksi pusat yang hadir bersamaan dengan seleksi provinsi," kata Bustanul, Kepala Kesbangpol Sulsel, Selasa (26/5).
Bustanul memaparkan unsur tim seleksi pusat terdiri atas BPIP, DPPI Pusat, TNI, Polri, hingga Setmilpres. Dirinya turut membantah adanya spekulasi pembatalan sepihak atas status kelulusan peserta.
"Kalau ada anggapan menganulir atau mengganti, logikanya harus ada pengumuman awal lalu dianulir dan diganti dengan pengumuman baru. Faktanya, pengumuman seperti itu tidak ada," jelasnya Bustanul, Kepala Kesbangpol Sulsel.
2 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·