Banyuwangi (ANTARA) - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Politeknik Negeri Banyuwangi (Poliwangi), Jawa Timur dan Lembaga Building Resilience Kindness Society (BRKS) menyoroti adanya aktivitas tambang emas diduga ilegal di kawasan Petak 56.
Hal ini diungkap dalam diskusi bertajuk "Masa Depan Hijau Banyuwangi" yang dihadiri puluhan mahasiswa, pegiat lingkungan, akademisi, hingga jurnalis yang digelar digelar di Aula Abdullah Azwar Anas Politeknik Negeri Banyuwangi, Jumat.
Baca juga: Pemkab Banyuwangi dorong mediasi terkait tambang emas
"Aktivitas tambang emas diduga ilegal ini bukan hanya berdampak pada kawasan hutan, tetapi juga berpotensi mencemari lingkungan sekitar," kata Direktur Building Resilience Kindness Society (BRKS) Banyuwangi Eka Rimawati dalam keterangan tertulis di Banyuwangi, Jumat.
Dalam diskusi itu, lanjut Eka, selain pencemaran akibat limbah tambang juga menyoroti kerusakan tutupan hutan yang selama ini berfungsi sebagai daerah resapan air.
"Kerusakan kawasan hutan yang menjadi daerah tangkapan dan resapan air juga terjadi. Ini tentu berpengaruh terhadap kualitas air tanah masyarakat setempat. Sampai saat ini belum ada penelitian yang benar-benar sempurna untuk mengetahui kondisi kualitas air di sekitar," kata Eka.
Eka menambahkan persoalan tambang ilegal tidak hanya berkaitan dengan kerusakan lingkungan, tapi aktivitas tersebut juga berpotensi memunculkan konflik sosial, baik antarpenambang maupun penambang dengan masyarakat sekitar.
Sementara itu, Ketua BEM Poliwangi Rofi Nazar Amrikin menegaskan bahwa keterlibatan mahasiswa dalam isu Petak 56 berangkat dari kepedulian terhadap kondisi lingkungan Banyuwangi.
Baca juga: Suasana di kawasan tambang Banyuwangi mulai kondusif
Baca juga: Komisi VII DPR dukung Pemda Banyuwangi kuasai tambang emas
Menurutnya, diskusi tidak boleh berhenti pada tataran wacana, melainkan harus menghasilkan langkah nyata yang bisa ditindaklanjuti bersama.
"Kita berangkat dari kepedulian terhadap lingkungan sekitar. Harus ada goals yang konkret supaya ada tindak lanjut terkait aktivitas pertambangan di Petak 56," katanya.
Rofi berharap hasil diskusi dapat menjadi awal kolaborasi antara mahasiswa, masyarakat sipil, akademisi, dan pemerintah dalam merumuskan solusi atas persoalan tambang ilegal yang selama ini menjadi perhatian banyak pihak.
Pewarta: Novi Husdinariyanto
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·