Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bergerak cepat merespons insiden penertiban sepeda motor milik seorang pengemudi ojek online oleh petugas Dinas Perhubungan di Jatinegara, Jakarta Timur, yang sempat viral di media sosial. Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur langsung mendatangi rumah pengemudi tersebut pada Sabtu (20/6/2026) untuk menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang terjadi.
Peristiwa itu bermula saat tim gabungan menggelar operasi penertiban parkir liar di Jalan Jatinegara Timur, tepatnya di depan J-Town, pada Rabu (17/6/2026). Seorang ojek online, Sulis Agung Wibowo, terekam memohon hingga memanjat truk petugas agar motornya tidak diangkut saat ia sedang mengambil pesanan makanan pelanggan.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno menegaskan bahwa jajarannya langsung memantau situasi tersebut melalui media sosial dan mengambil tindakan nyata tanpa menunda waktu.
"Suku Dinas Perhubungan sudah mendatangi kediamannya. Artinya, kami bergerak cepat. Kami semua juga memantau informasi perkembangan melalui Instagram," ungkap Rano Karno, Wakil Gubernur DKI Jakarta.
Pemerintah daerah menjadikan masukan dari masyarakat sebagai bahan evaluasi dalam memperbaiki sistem penertiban di lapangan.
"Hal itu menjadi salah satu acuan kami. Kami sangat merespons dengan cepat apabila ada hal yang bisa segera kami lakukan," tutur Rano Karno, Wakil Gubernur DKI Jakarta.
Kendati demikian, proses pembenahan regulasi dan tata kelola di lapangan diakui memerlukan tahapan yang matang agar evaluasi berjalan menyeluruh.
"Namun, meskipun respons kami cepat, proses perbaikan tentu memerlukan waktu. Itu adalah realitas yang tidak bisa dipungkiri," tutur Rano Karno, Wakil Gubernur DKI Jakarta.
Sebagai langkah koordinasi lanjutan, internal dinas terkait dijadwalkan mengumpulkan personel untuk menyamakan persepsi pelaksanaan tugas.
"Oke, besok Dishub apel ya. Besok Dishub apel," pungkas Rano Karno, Wakil Gubernur DKI Jakarta.
Sementara itu, Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur Harlem Simanjuntak menjelaskan bahwa operasi di lapangan dilakukan bersama Satpol PP, Sudin Sosial, dan Kepolisian.
"Penertiban dilakukan oleh tim gabungan Sudinhub Jakarta Timur, Satpol PP, Sudin Sosial, dan Kepolisian sesuai ketentuan yang berlaku," kata Harlem Simanjuntak, Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur.
Setelah dibawa ke kantor, sepeda motor milik pengemudi ojek online tersebut langsung dikembalikan setelah pemilik menyelesaikan prosedur administrasi berupa pembuatan surat pernyataan.
"Kami memohon maaf atas kegaduhan yang timbul di masyarakat. Pertemuan ini kami lakukan untuk menjelaskan kronologi yang sebenarnya sekaligus menyampaikan langsung kepada Pak Sulis bahwa kejadian ini menjadi bahan evaluasi bagi kami agar pelaksanaan penertiban ke depan dapat berjalan lebih baik lagi," ujar Harlem Simanjuntak, Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur.
Insiden ini memicu gelombang diskusi di kalangan warganet mengenai pentingnya penyediaan zona parkir khusus atau tempat pemberhentian singkat bagi ojek online yang tengah mengambil atau mengantar pesanan agar tidak mengganggu arus lalu lintas.
2 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·