Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Pusat menyelenggarakan layanan pendampingan pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan di Sarinah Thamrin dan Taman Ismail Marzuki pada Kamis (30/4/2026). Kegiatan bertajuk "ngisi bareng" ini bertujuan memfasilitasi wajib pajak orang pribadi dalam memenuhi kewajiban perpajakan mereka sebelum batas waktu berakhir.
Petugas pajak akan bersiaga di dua lokasi ikonik Jakarta Pusat tersebut mulai pukul 15.00 hingga 20.00 WIB. Inisiatif ini merupakan langkah jemput bola untuk memastikan masyarakat mendapatkan akses kemudahan teknis dalam menggunakan aplikasi Coretax DJP.
"Kami hadir langsung di tengah masyarakat untuk memastikan proses pelaporan SPT dapat dilakukan dengan mudah dan tuntas. Wajib pajak cukup datang, dan petugas kami akan mendampingi hingga selesai," kata Kepala Kanwil DJP Jakarta Pusat Kindy Rinaldy Syahrir di Jakarta, Rabu.
Kindy Rinaldy Syahrir menjelaskan bahwa percepatan kepatuhan menjadi target utama dalam agenda ini. Target sasaran difokuskan pada wajib pajak yang belum menyampaikan laporan tahunan karena terkendala pemahaman sistem aplikasi.
"Kami berharap, kehadiran layanan langsung di ruang publik ini dapat mengurangi hambatan pelaporan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memenuhi kewajiban perpajakan tepat waktu," ujarnya.
Selain mendapatkan bantuan teknis, DJP mengemas acara secara interaktif dengan menyediakan kopi gratis dan peluang mendapatkan doorprize bagi pengunjung. Hal ini dilakukan untuk menciptakan suasana pelaporan pajak yang lebih santai dan menarik partisipasi publik di ruang terbuka.
Berdasarkan penilaian internal DJP, keterlambatan laporan sering kali dipicu oleh faktor teknis dan kurangnya pemahaman mendalam mengenai prosedur. Kanwil DJP Jakarta Pusat tetap mengimbau masyarakat untuk segera mengakses laman resmi pajak.go.id guna mendapatkan informasi tambahan mengenai batas akhir pelaporan.
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·