Komisi VII DPR RI mempertanyakan urgensi usulan tambahan anggaran sebesar Rp1,99 triliun yang diajukan oleh Kementerian Pariwisata untuk tahun 2027 dalam rapat kerja pada Rabu, 17 Juni 2026. Anggota legislatif menyoroti efisiensi kinerja keuangan karena devisa sektor pariwisata justru tercatat melonjak ketika pagu anggaran kementerian mengalami penyusutan dalam beberapa tahun terakhir.
Dilansir dari Bloombergtechnoz, data historis menunjukkan adanya tren anomali antara besaran anggaran dan realisasi pendapatan negara. Saat anggaran Kementerian Pariwisata mencapai Rp5,41 triliun pada tahun 2016, devisa yang dihasilkan berada di angka Rp150 triliun, sedangkan pada tahun 2024 nilai devisa melesat hingga Rp269 triliun meskipun anggaran dipangkas menjadi kisaran Rp3 triliun.
Anggota Komisi VII DPR RI, Putra Nababan, menilai bahwa peningkatan devisa di tengah pemotongan anggaran menunjukkan skema kerja yang menarik dan membutuhkan penjelasan lebih mendalam.
"Jadi dikasih anggaran besar, devisanya 150 triliun. Anggaran dipotong setengah, devisanya naik. Menarik ini," ujarnya dalam rapat kerja di Komisi VII, Rabu (17/6).
Pihak legislatif menilai tren penurunan anggaran dari otoritas fiskal dalam beberapa tahun terakhir merupakan indikasi adanya pengalihan prioritas pembangunan nasional ke sektor lain.
"Saya menduga, ini kalau anak Jaksel bilang beberapa tahun yang lalu, ini kode keras ini, Bu Menteri. Kode keras dari otoritas fiskal, satu, uangnya memang nggak ada, atau ada prioritas nasional yang bukan pariwisata. Apakah itu ketahanan pangan, energi, makan bergizi, dan lain sebagainya," kata Putra.
Lebih lanjut, regulasi dan fasilitasi industri dinilai harus lebih diutamakan oleh kementerian ketimbang berfokus pada penyerapan anggaran belanja semata.
"Saya melihat kok ada sinyal, paksaan ya, kepada Kementerian Pariwisata untuk tidak menjadi cost center, spending machine," ujarnya.
Parlemen juga menyayangkan kebijakan penghapusan skema tugas pembantuan daerah yang dijadwalkan pada tahun 2027, karena dapat memutus aliran dana pusat untuk program pariwisata daerah.
"Nah ini menurut saya kurang bijak kalau dibuat kosong sama sekali," katanya.
Kritik juga diarahkan pada ketimpangan porsi draf anggaran, di mana sektor pemasaran dan penyelenggaraan acara mendapatkan alokasi ratusan miliar, sementara sektor investasi dan pemberdayaan pelaku usaha lokal hanya dianggarkan puluhan miliar.
"Kalau nanti ditambahin, tolong jangan Rp35 miliar untuk daerah, untuk UMKM, dan lain sebagainya," ujar Putra.
Merespons pandangan tersebut, Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana menjelaskan bahwa usulan penambahan anggaran dari pagu indikatif awal sebesar Rp1,010 triliun sangat diperlukan guna menjaga stabilitas performa sektor pariwisata nasional.
“Melihat tren pergerakan pagu anggaran Kementerian Pariwisata sejak tahun 2016 hingga pagu indikatif tahun 2027, terlihat bahwa pagu indikatif tahun 2027 sebesar Rp1,01 triliun berada jauh di bawah tren historis anggaran Kementerian Pariwisata. Pernah mencapai Rp5,41 triliun, rata-rata berada di kisaran Rp3 triliun,” kata Widiyanti dalam rapat kerja bersama Komisi VII DPR RI.
Pihak kementerian menegaskan bahwa pemenuhan total anggaran hingga mencapai angka Rp3 triliun menjadi syarat penting untuk menggerakkan roda ekonomi secara masif.
“Kami menilai untuk dapat bekerja secara optimal serta memberikan dampak ekonomi yang maksimal bagi perekonomian nasional, Kementerian Pariwisata memerlukan anggaran sebesar Rp3 triliun,” sambungnya.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·