Gubernur Sultra Jamin Gaji dan Perpanjang Kontrak PPPK Paruh Waktu

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara mengambil langkah taktis dengan menjamin pembayaran gaji serta memperpanjang kontrak ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu. Kebijakan ini diterapkan guna memberikan kepastian nafkah di tengah ketidakpastian regulasi kepegawaian di tingkat nasional. Melalui kebijakan tersebut, para pegawai mendapatkan jaminan pemenuhan hak keuangan untuk periode Januari hingga Juni 2026.

Pemerintah daerah juga memberikan perpanjangan masa kontrak selama satu tahun sebagai bantalan darurat dalam mengantisipasi dampak penataan tenaga honorer. Gubernur Sulawesi Tenggara Mayjen TNI Purnawirawan Andi Sumangerukka menyatakan bahwa prioritas utama pemerintah daerah saat ini adalah memberikan perlindungan hak bagi para pekerja paruh waktu.

"Pemerintah daerah memahami harapan dan kegelisahan para PPPK Paruh Waktu. Karena itu, yang menjadi prioritas saat ini adalah memastikan hak-hak mereka tetap diperhatikan…" ucap Andi Sumangerukka, Gubernur Sulawesi Tenggara.

Langkah penundaan pemecatan ini diambil karena beban kerja pelayanan publik di lapangan masih sangat bergantung pada keberadaan tenaga paruh waktu tersebut. Kendati demikian, skema pembiayaan resmi dan kepastian status hukum mutlak tetap berada di tangan pemerintah pusat di Jakarta. Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara kini fokus menghitung mitigasi anggaran untuk sisa tahun berjalan dan tahun berikutnya agar tidak membebani APBD. Di sisi lain, para pegawai diharapkan dapat meningkatkan dedikasi dalam melayani masyarakat sebagai timbal balik atas komitmen daerah.