Nilai jual logam mulia Antam mengalami lonjakan signifikan setelah sempat tertekan dalam beberapa waktu terakhir. Kenaikan harga emas 24 karat tersebut tercatat mencapai Rp 30.000 per gram.
Dilansir dari Detik Finance, harga emas Antam pada Jumat (1/5/2026) kini bertengger di level Rp 2.799.000 per gram. Perubahan ini memberikan angin segar bagi pemilik aset aman atau safe haven tersebut.
Berdasarkan informasi resmi dari laman Logam Mulia Antam, varian berat terkecil yakni 0,5 gram dipatok pada harga Rp 1.449.500. Angka ini merupakan satuan terkecil yang tersedia untuk masyarakat.
Bagi konsumen yang mengincar ukuran lebih besar, emas seberat 10 gram saat ini dibanderol senilai Rp 27.485.000. Sementara itu, untuk ukuran 1.000 gram atau 1 kg, harga yang ditetapkan mencapai Rp 2.739.600.000.
Fluktuasi harga dalam sepekan terakhir menunjukkan pergerakan yang cukup dinamis. Tercatat, nilai emas berada pada rentang Rp 2.769.000 hingga Rp 2.830.000 per gram dalam periode tujuh hari ke belakang.
Jika melihat tren yang lebih luas dalam satu bulan terakhir, harga emas Antam sempat menyentuh titik tertinggi di angka Rp 2.992.000. Namun, emas juga pernah turun hingga menyentuh dasar di level Rp 2.769.000 per gram.
Peningkatan juga terjadi pada harga beli kembali atau buyback yang naik lebih tinggi sebesar Rp 40.000 per gram. Saat ini, harga buyback emas Antam berada pada posisi Rp 2.589.000 per gram.
Harga buyback sendiri merupakan nilai yang akan dibayarkan oleh Antam jika pemilik emas ingin menjual kembali koleksinya. Nilai ini menjadi acuan penting bagi para investor untuk menghitung potensi keuntungan atau kerugian.
Terkait transaksi penjualan kembali, terdapat regulasi perpajakan yang wajib diperhatikan oleh pemilik emas. Aturan ini mengikuti kebijakan pemerintah yang telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan.
Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2024, setiap transaksi buyback dengan nilai di atas Rp 10.000.000 akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5%.
Potongan pajak tersebut akan diambil langsung dari total nilai transaksi yang dilakukan pada saat pelaksanaan buyback. Hal ini menjadi komitmen kepatuhan terhadap aturan fiskal yang berlaku di Indonesia.
| 0,5 gram | 1.449.500 |
| 1 gram | 2.799.000 |
| 10 gram | 27.485.000 |
| 1.000 gram | 2.739.600.000 |
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·