KEPALA Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung Kuntadi mengungkapkan hasil penjualan aset rampasan negara dalam agenda BPA Fair pada Mei lalu mencapai Rp 997,315 miliar. “Tingginya tingkat keterjualan barang yang kami jual mencapai lebih dari 90 persen. Angka ini menjadi yang tertinggi selama pelaksanaan lelang yang selama ini kami laksanakan,” kata Kuntadi dalam agenda penyerahan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Gedung BPA, Senin, 15 Juni 2026.
Dari jumlah tersebut, BPA mengembalikan Rp 19,124 miliar kepada korban kejahatan. Dengan demikian, hasil penjualan aset rampasan yang masuk ke PNBP mencapai Rp 978,191 miliar.
Mantan Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) itu juga mengungkapkan bahwa BPA kembali menelusuri aset atas nama terpidana Teddy Tansil dan menemukan uang senilai Rp 51,682 miliar. Selain itu, BPA melacak 18 bidang tanah kosong serta dua bidang tanah dan bangunan dengan nilai total Rp 30,9 miliar.
“Dengan demikian, pada hari ini jumlah total uang tunai yang akan kami serahkan ke Kementerian Keuangan sebesar Rp 1,029 triliun,” ujar Kuntadi.
Sebelumnya, dalam agenda lelang pada BPA Fair Mei lalu, jaksa menjual 308 aset hasil rampasan negara. BPA Fair 2026 berlangsung selama empat hari, mulai 18 hingga 21 Mei 2026.
Dalam BPA Fair tahun ini, jaksa melelang sejumlah barang, antara lain sepeda motor Harley-Davidson Road Glide ST tahun 2023 berwarna Blue Shark, mobil Rolls-Royce, BMW, Range Rover, Mercedes-Benz, dan Ferrari. Selain itu, jaksa juga melelang tas mewah merek Hermès, Dior, Chanel, Louis Vuitton, serta berbagai perhiasan.
BPA turut melelang lukisan berbahan emas karya Kim II Tae, kursi berukir patung Firaun buatan brand asal Singapura Myths & Legends, alat musik seperti gitar, bass, dan piano, hingga replika kursi Raja Firaun.
6 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·