Jasad Pria Lansia Terikat Kawat Ditemukan di Taman Daan Mogot

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Warga di sekitar Jalan Raya Daan Mogot, Kelurahan Sukaasih, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang digegerkan oleh penemuan sesosok jasad pria lansia yang tergantung di pagar pembatas dengan leher terikat kawat pada Rabu sore, 17 Juni 2026. Peristiwa yang menghebohkan ini dikonfirmasi oleh pihak kepolisian setempat setelah mendapatkan laporan dari warga yang berada di lokasi kejadian, sebagaimana dilansir dari Detikcom. Aparat penegak hukum segera dikerahkan ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan proses identifikasi awal terhadap jenazah korban serta mengumpulkan sejumlah barang bukti guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Pihak kepolisian dari Polres Metro Tangerang Kota langsung memberikan keterangan resmi terkait detail kondisi korban saat pertama kali ditemukan di area ruang terbuka hijau tersebut.

"Mayat seorang laki-laki yang tergantung dengan kawat kurang lebih 3 meter, yang terikat pada leher korban dengan posisi menggantung dan diikat pada tiang pagar pembatas," kata Kasie Humas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Prapto Lasono, dalam keterangannya, Kamis (18/6/2026). Berdasarkan informasi yang dihimpun, penemuan ini bermula dari kecurigaan dua orang saksi, yakni Kaswan dan Kasudin selaku pemilik warung nasi di area sekitar, yang mencium aroma menyengat.

"Menurut keterangan saksi Kaswan dan Kasudin pemilik warung nasi di sekitar TKP mencium aroma tidak sedap dari sekitar Taman Pramuka," imbuhnya. Kedua saksi tersebut kemudian berinisiatif mencari sumber bau menyengat itu hingga akhirnya menemukan jasad korban pada pukul 16.45 WIB, yang langsung dilaporkan ke pihak berwajib.

Terkait motif maupun faktor utama di balik kematian korban, pihak kepolisian menegaskan bahwa proses investigasi mendalam masih terus berjalan dan jenazah telah dievakuasi ke rumah sakit untuk autopsi. "Penyebab kematian masih diselidiki," kata Prapto. Identitas jasad tersebut diketahui merupakan seorang pria lansia berinisial S (75) yang tercatat sebagai warga Cikokol, Kecamatan Tangerang.

Dalam pemeriksaan di lokasi, petugas mengamankan barang-barang milik korban berupa satu unit ponsel, dompet berisi KTP dan kartu BPJS, uang tunai senilai Rp 54 ribu, serta tali kawat sepanjang tiga meter.