Jakarta, Senin (13/4/2026), Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) RI menjalin kerja sama melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) di Gedung Utama Kantor Kemenkomdigi, Jakarta Pusat. Kerja sama ini difokuskan pada penguatan keamanan ruang digital serta penegakan hukum di dunia siber.
Penandatanganan MoU ini dihadiri langsung oleh Menkomdigi Meutya Hafid, Wamenkomdigi Nezar Patria, serta jajaran pejabat eselon I dari kedua belah pihak. Beberapa poin strategis yang disepakati mencakup pertukaran data dan informasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM), serta koordinasi dalam penegakan hukum terhadap tindak pidana siber yang semakin kompleks.
Jenderal Sigit menyampaikan bahwa MoU ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas penegakan hukum di ruang digital. Ia menyoroti maraknya penipuan daring, judi online, kegiatan scam, dan kejahatan lainnya sebagai fokus utama yang akan ditangani. Kerja sama ini diharapkan dapat mengurangi dampak negatif kejahatan siber terhadap masyarakat.
"Kita harapkan dengan nota kesepahaman yang ada ini, tentunya hal-hal yang kita butuhkan dalam hal penegakan hukum, khususnya yang terjadi di ruang digital," ujar Jenderal Sigit, seperti dikutip dari Detikcom.
Selain itu, MoU juga mencakup kerja sama antara Polri dan Komdigi terkait pengamanan Pusat Data Nasional. Hal ini bertujuan untuk memberikan respons cepat terhadap keluhan masyarakat terkait pelayanan di kedua institusi. Sosialisasi terkait pelayanan juga akan ditingkatkan sejalan dengan perkembangan kejahatan di bidang teknologi informasi.
Usai penandatanganan, dilakukan pertukaran cinderamata sebagai simbol eratnya kemitraan. Kapolri menyerahkan plakat resmi Polri, sementara Menkomdigi memberikan cinderamata khas kementerian.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolri didampingi oleh sejumlah pejabat utama Mabes Polri, termasuk Komjen Mohammad Fadil Imran, Irjen Anwar, dan Irjen Johnny Eddizon Isir.
2 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·