Kasatgas PRR minta pemda percepat pendataan dan klasifikasi huntap

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Jakarta (ANTARA) - Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian selaku Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera meminta pemerintah daerah di wilayah terdampak bencana di Sumatera untuk mempercepat pendataan dan klasifikasi hunian tetap (huntap).

Tito dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, menekankan kecepatan dan akurasi data menjadi kunci percepatan pembangunan huntap bagi masyarakat terdampak.

Pemda diberi tenggat waktu satu minggu untuk menyelesaikan pendataan klasifikasi huntap secara akurat. Huntap dibangun hanya untuk rumah yang rusak berat atau hilang.

"Saya kasih deadline tadi sampai dengan hari Rabu depan. Sambil kami paralel dengan itu, BPS turun, BNPB juga turun, saya juga dari Satgas (PRR) ini ada juga tim yang turun ke tiga provinsi ini. Dan saya minta juga dukungan dari gubernur-gubernur juga mendorong para bupati, wali kota, melakukan pendataan tadi," kata Tito.

Terdapat tiga klasifikasi huntap, yang terdiri dari huntap insitu (di lokasi semula), huntap eksitu (dipindahkan ke lokasi pilihan/swadaya sendiri), dan huntap eksitu terpusat/komunal (berbentuk kompleks).

Ia menyampaikan hasil pendataan tersebut akan menjadi dasar penentuan skema pembangunan huntap yang tepat bagi masyarakat terdampak.

Tito juga meminta kepala daerah untuk turun langsung mempercepat proses pendataan dengan membentuk tim kecil agar pendataan dapat dilakukan secara cepat.

Baca juga: Satgas PPR percepat realisasi huntap dengan optimalkan lahan HGU

Berdasarkan data sementara, jumlah usulan pembangunan huntap di tiga provinsi terdampak mencapai 39.021 unit, dengan rincian Aceh sebanyak 28.876 unit, Sumatera Utara 7.321 unit, dan Sumatera Barat 2.824 unit.

Namun, data tersebut masih akan diverifikasi oleh Badan Pusat Statistik (BPS) sebelum dilakukan eksekusi pembangunan.

"Nah, dari 39.000 juga nanti akan diverifikasi oleh BPS. Benar enggak, rusak berat/hilang, layak enggak, dan segala macam. Baru nanti BNPB dan Menteri PKP akan melakukan eksekusi," ujarnya.

Selain itu, pemerintah menunjuk Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebagai ujung tombak utama pembangunan huntap.

Di samping itu, terdapat pula dukungan pembangunan huntap dari berbagai pihak, di antaranya Yayasan Buddha Tzu Chi, Polri, dan Kemenko Polkam.

"Yang kita bangun duluan adalah daerah-daerah yang sudah siap datanya. Jadi, ya tolong rekan-rekan kepala daerah jangan sampai nanti dikomplain oleh masyarakatnya karena kelambatan untuk melakukan pendataan," tuturnya.

Baca juga: Percepatan pembangunan huntap di Sumatera tetap jadi prioritas utama

Baca juga: Wagub minta daerah di Aceh aktifkan posko untuk percepatan data huntap

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.