ANTARA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan satu tersangka lagi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) tahun 2025–2026. Tersangka tersebut berinisial GHS dari pihak swasta.
(Yogi Rachman/Satrio Giri Marwanto/Nabila Anisya Charisty)
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
1 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·