Jakarta, 13 April 2026 – Kementerian Pertahanan Republik Indonesia (Kemenhan RI) menegaskan bahwa otoritas, kontrol, dan pengawasan atas wilayah udara Indonesia sepenuhnya berada di bawah kendali pemerintah. Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Biro Informasi Pertahanan Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan, Brigadir Jenderal TNI Rico Ricardo Sirait, pada Senin (13/4/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan sebagai respons atas beredarnya informasi mengenai perjanjian antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) yang menyebutkan bahwa AS memiliki kebebasan penuh untuk melintasi wilayah udara Indonesia. Rico menegaskan bahwa setiap skema kerja sama di bidang pertahanan yang akan dibangun dengan negara lain, haruslah menguntungkan Indonesia dan menempatkan kepentingan nasional sebagai prioritas utama. Hal ini juga harus sejalan dengan hukum nasional dan internasional yang berlaku.
Rico menjelaskan, jika skema kerja sama dinilai tidak menguntungkan Indonesia, pemerintah berhak menolak dan tetap memegang kendali penuh terhadap wilayah kedaulatan negara. "Setiap kemungkinan pengaturan tetap menjamin kewenangan penuh Indonesia untuk menyetujui atau menolak setiap aktivitas di ruang udara nasional," jelas Rico, dikutip dari Detikcom.
Terkait informasi mengenai surat perjanjian yang beredar di masyarakat, Rico menegaskan bahwa dokumen tersebut belum bersifat final karena masih dalam tahap pembahasan. Dokumen tersebut juga belum memiliki kekuatan hukum yang mengikat.
"Kementerian Pertahanan Republik Indonesia menegaskan bahwa dokumen yang beredar saat ini merupakan rancangan awal yang masih dalam tahap pembahasan internal dan antarinstansi," kata Rico.
Rico berharap agar masyarakat tidak mudah terprovokasi dengan informasi yang beredar. Ia memastikan bahwa setiap kerja sama yang dibangun pemerintah bertujuan untuk kepentingan rakyat dan menghargai kedaulatan negara lain. Rico menambahkan, Indonesia tetap menjunjung kerja sama pertahanan dengan semua negara berdasarkan prinsip saling menghormati, saling percaya, dan saling menguntungkan.
Sebelumnya, beredar kabar mengenai kesepakatan antara Indonesia dan AS yang membuka izin penerbangan lintas wilayah udara secara menyeluruh bagi pesawat-pesawat AS untuk keperluan operasi darurat, penanggulangan krisis, dan kegiatan terkait latihan yang disepakati bersama.
2 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·