Kisah Bilal dan Ibnu Abbas Sembelih Ayam Saat Idul Adha

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Hari Raya Idul Adha kerap dikaitkan dengan penyembelihan hewan kurban besar seperti sapi, kambing, atau unta sebagai simbol ketaatan. Namun, terdapat riwayat menarik dari dua sahabat Rasulullah SAW, Bilal bin Rabah dan Abdullah bin Abbas, yang memilih menyembelih ayam untuk dibagikan.

Kisah ini dilansir dari Cahaya, yang merujuk pada penjelasan sejumlah ulama mengenai makna di balik aksi kedua sahabat tersebut. Meskipun ayam bukan merupakan hewan yang sah untuk ibadah kurban secara syariat, tindakan mereka membawa pesan mendalam tentang kepedulian sosial.

Pesan utama dari kisah ini adalah bahwa semangat berbagi tidak harus menunggu seseorang menjadi kaya raya atau mampu membeli hewan ternak besar. Ketakwaan dan keikhlasan menjadi inti dari peringatan Idul Adha, bukan sekadar ukuran fisik hewan yang dikurbankan.

Ibadah kurban dalam Islam merujuk pada pengorbanan Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail sebagai bentuk kepatuhan total kepada Allah SWT. Al Quran Surah Al-Hajj ayat 37 menegaskan prinsip utama dari ibadah ini secara lugas.

"Daging dan darah hewan kurban itu tidak akan sampai kepada Allah, tetapi yang sampai kepada-Nya adalah ketakwaan kalian."

Ayat tersebut memberikan penegasan bahwa yang diterima oleh Allah SWT bukanlah materi fisik dari hewan tersebut. Ketulusan hati orang yang berkurban dalam menjalankan perintah-Nya adalah hal yang paling utama.

Aksi Bilal bin Rabah dan Makna Kesederhanaan

Bilal bin Rabah, muazin pertama dalam sejarah Islam, dikenal sebagai pribadi yang sangat sederhana dan peduli pada sesama. Dalam sebuah riwayat, Bilal diceritakan menyembelih ayam pada momen Idul Adha untuk kemudian diberikan kepada anak yatim dan fakir miskin.

Bilal pernah memberikan pernyataan yang menggambarkan prinsip hidupnya mengenai berbagi kepada mereka yang membutuhkan.

"Aku tidak peduli dengan apa yang orang-orang sajikan. Aku bisa menyembelih ayam lalu bersedekah dengannya kepada anak-anak yatim dan orang-orang miskin."

Tindakan Bilal ini dijelaskan para ulama bukan sebagai bentuk penolakan terhadap syariat kurban. Sebaliknya, Bilal sedang mengajarkan bahwa memuliakan hari raya bisa dilakukan dengan cara memberi makan orang lain sesuai dengan batas kemampuan finansial yang dimiliki.

Teladan Abdullah bin Abbas dalam Berderma

Langkah serupa juga dilakukan oleh Abdullah bin Abbas RA, sepupu Rasulullah SAW yang dikenal memiliki pengetahuan luas dalam tafsir Al Quran. Ibnu Abbas kerap membeli daging atau bahkan menyembelih ayam untuk dibagikan kepada masyarakat saat hari raya.

Sebagai sosok yang sangat dermawan, Ibnu Abbas tidak ingin membiarkan momentum Idul Adha berlalu tanpa memberikan kebahagiaan bagi fakir miskin. Ia memprioritaskan hadirnya kegembiraan di tengah masyarakat melalui sedekah makanan.

Ketentuan Hewan Kurban dalam Syariat

Meskipun kisah Bilal dan Ibnu Abbas penuh inspirasi, para ulama menekankan bahwa aturan mengenai jenis hewan kurban tetap tidak berubah. Ayam secara hukum fikih tetap tidak dianggap sah untuk dijadikan hewan kurban dalam ritual ibadah Idul Adha.

Hewan yang diperbolehkan untuk berkurban hanyalah kategori Bahimatul An'am atau hewan ternak tertentu seperti domba, kambing, sapi, dan unta. Ketentuan ini didasarkan pada hadis Nabi dan kesepakatan para ahli fikih yang mengatur usia serta kondisi kesehatan hewan.

Esensi Solidaritas Sosial di Hari Raya

Di tengah tren pamer hewan kurban di media sosial, kisah para sahabat Nabi ini menjadi pengingat penting bagi umat Muslim. Nilai kurban tidak seharusnya bergeser menjadi ajang gengsi atau sekadar memperlihatkan kemewahan hewan sembelihan.

Rasulullah SAW dalam sebuah hadis riwayat Muslim memberikan penjelasan mengenai makna hari-hari setelah Idul Adha.

"Hari-hari tasyrik adalah hari makan, minum, dan berzikir kepada Allah."

Hal ini menunjukkan bahwa Idul Adha adalah waktu untuk memperkuat ikatan sosial dan memastikan semua orang dapat merasakan kebahagiaan. Membagikan hidangan terbaik kepada keluarga atau bersedekah kepada yang membutuhkan merupakan bagian dari memuliakan hari besar tersebut.

Kaidah fikih menyebutkan bahwa sesuatu yang tidak dapat dilakukan secara sempurna, maka jangan ditinggalkan seluruhnya. Artinya, orang yang belum mampu berkurban hewan ternak tetap bisa mengambil berkah Idul Adha dengan bersedekah sesuai kapasitas masing-masing.