Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus, melakukan upaya untuk menghambat penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai pada Jumat (12/6).
Lembaga antirasuah tersebut menemukan indikasi bahwa Iskandar mengumpulkan informasi serta materi pemeriksaan dari saksi-saksi yang terlibat dalam perkara suap importasi barang tersebut.
"Saksi IHS [Iskandar HP Sitorus] hadir dalam pemeriksaan hari ini, di mana penyidik mendalami keterangan saksi soal dugaan pengumpulan informasi ataupun materi pemeriksaan saksi dalam perkara ini yang diduga mengarah pada upaya untuk menghambat proses penyidikan," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Jumat (12/6).
Penyidik KPK saat ini masih mengumpulkan dan meneliti lebih lanjut seluruh bukti yang telah diperoleh terkait tindakan para pihak dalam kasus ini.
"Penyidik masih mendalami dari bukti-bukti yang diperoleh, apakah perbuatan yang dilakukan para pihak masuk dan memenuhi unsur Pasal 21 UU Tipikor (Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi)," ucap Budi.
Iskandar Sitorus memenuhi panggilan penyidik di Gedung Merah Putih KPK dalam kapasitasnya sebagai saksi. Ia menjelaskan bahwa dirinya memegang kuasa nonlitigasi dari John Field, pimpinan Blueray Cargo (Grup) yang menjadi salah satu tersangka.
"Saya dipanggil sebagai saksi karena saya terima kuasa nonlitigasi dari John Field ya terkait tindak pidana korupsi penyuapan yang dilakukan oleh tiga tersangka itu," ujar Iskandar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat sore tadi.
Menurut Iskandar, penegakan hukum oleh KPK terhadap kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berdampak besar pada operasional perusahaan Blueray Cargo.
"Karena pegawai Blueray dari 1.500 orang sekarang tinggal 115, saya sebut tadi," ucapnya.
Dalam perkara ini, John Field didakwa menyuap sejumlah pejabat Ditjen Bea dan Cukai sebesar Rp61 miliar ditambah fasilitas hiburan dan barang mewah senilai Rp1,8 miar agar proses pengawasan kepabeanan barang impor milik perusahaannya dipercepat.
Aksi penyuapan tersebut dilakukan John Field bersama Manajer Operasional Custom Clearance Pelabuhan Dedy Kurniawan Sukolo dan Ketua Tim Dokumen Importasi Andri.
Pihak penerima suap meliputi Direktur Penindakan dan Penyidikan Rizal sebesar Rp14 miliar, Kasubdit Intelijen Sisprian Subiaksono sebesar Rp7 miliar, serta Kepala Seksi Intelijen Kepabeanan I Orlando Hamonangan sebesar Rp4,050 miliar.
Fasilitas lain yang diberikan mencakup hiburan senilai Rp1,450 miliar, jam tangan Tag Heuer senilai Rp65 juta untuk Orlando, serta mobil Mazda CX-5 seharga Rp330 juta kepada Kepala Seksi Penindakan Impor I Enov Puji Wijanarko.
KPK juga memeriksa pengusaha kepabeanan Heri Setiyono alias Heri Black terkait kepengurusan kontainer berisi suku cadang kendaraan yang disita di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang pada Kamis (11/6).
Plt. Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menyatakan, penyidik sedang menelusuri perpindahan kepengurusan kontainer tersebut yang diduga berkaitan dengan PT Blueray Cargo.
"Nah, isi kontainer ini yang kemudian masih simpang siur. Karena dari hasil pemeriksaan-pemeriksaan beberapa pihak, termasuk saudara HB sendiri atau HS ya, itu menyatakan bahwa ini memang dulunya ikut di pengurusan BlueRay," jelasnya kepada wartawan, Jumat (12/6).
Taufik menambahkan bahwa proses pengurusan kontainer itu diduga dialihkan kepada pihak lain setelah KPK memulai proses hukum terhadap para pejabat Bea dan Cukai serta pihak swasta.
"Tetapi kemudian karena ada peristiwa pidana yang sedang ada di KPK, kemudian itu diurus oleh pihak-pihak lain. Nah ini yang ingin didalami lagi oleh penyidik," katanya.
Heri Black yang sebelumnya pernah diperiksa pada 18 Mei 2026 membantah kepemilikan kontainer sitaan tersebut dan mengaku tidak terafiliasi dengan PT Blueray Cargo.
"Enggak (kenal dengan Orlando)," tegasnya sambil bergegas meninggalkan Gedung KPK.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 4 Februari 2026 yang mengungkap konspirasi pengaturan jalur masuk barang impor guna menghindari pengawasan.
KPK saat ini telah menetapkan tujuh orang tersangka, termasuk tersangka terbaru Kepala Seksi Intelijen Cukai Penindakan dan Penyidikan DJBC Budiman Bayu Prasojo yang diduga menerima dana importir sejak November 2024.
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·