Krakatau Osaka Steel Hentikan Produksi Akibat Banjir Impor Baja China

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

PT Krakatau Osaka Steel (KOS) resmi menghentikan operasional produksinya pada April 2026 sebagai dampak dari derasnya arus impor baja murah asal China yang menekan industri nasional. Perusahaan patungan ini dijadwalkan menutup seluruh kegiatan usahanya secara total pada Juni 2026 mendatang.

Krisis struktural yang dipicu oleh banjir produk impor tersebut membuat utilisasi kapasitas industri baja nasional saat ini hanya menyentuh angka 52 persen. Padahal, dilansir dari Money, tingkat ideal operasional pabrik baja seharusnya berada pada kisaran 80 persen untuk menjaga keberlangsungan usaha.

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira Adhinegara menilai persaingan yang terjadi saat ini tidak adil bagi produsen dalam negeri. Hal ini berkaitan dengan volume produksi China yang sangat masif dibandingkan dengan kapasitas serap pasar di Indonesia.

"Produksi baja China dalam setahun sekitar 1 miliar ton. Bayangkan, 2 persen saja diekspor ke Indonesia, jumlahnya sudah melampaui kapasitas produksi Indonesia. Nah, ini kan persaingan yang tidak fair mengingat harga baja China yang lebih murah," ujar Bhima, Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS).

Bhima menambahkan bahwa Krakatau Osaka Steel menjadi entitas kedua yang menghentikan operasional setelah langkah serupa diambil oleh pabrik Metal Steel Group milik Ispat Indo di Surabaya pada Oktober 2025. Penutupan ini juga dipengaruhi oleh kejenuhan pasar baja tulangan yang kini diisi oleh sekitar 60 pemain industri.

"Agar tak ada lagi penutupan pabrik baja seperti Krakatau Osaka Steel dan Metal Steel Group milik Ispat Indo, pemerintah diharapkan mempercepat penerapan kebijakan antidumping dari hulu ke hilir," kata Bhima, Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS).

Kondisi kerugian yang dialami perusahaan selama hampir 10 tahun beroperasi diperparah oleh penurunan tren ekonomi global akibat konflik di Timur Tengah. Pemerintah didesak untuk segera merespons temuan Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) mengenai bukti praktik dumping pada produk baja impor.

Di sisi lain, aspek pemenuhan hak tenaga kerja yang terdampak penutupan pabrik mendapat perhatian dari akademisi. Pengamat hukum ketenagakerjaan Universitas Padjadjaran (Unpad), Holyness N Singadimedja mengapresiasi langkah perusahaan yang berkomitmen mengikuti regulasi terkait kompensasi pekerja.

"Komitmen tersebut menunjukkan iktikad baik perusahaan untuk bertanggung jawab. Tidak lepas tangan," kata Holyness N Singadimedja, pengamat hukum ketenagakerjaan Universitas Padjadjaran (Unpad).

Meskipun demikian, pengawasan ketat dari otoritas ketenagakerjaan tetap diperlukan untuk menjamin seluruh hak karyawan terpenuhi tanpa kecuali. Holyness menegaskan bahwa pemberian hak-hak tersebut merupakan bagian dari risiko bisnis yang wajib dijalankan oleh manajemen perusahaan.

"Dalam kondisi kahar saja kewajiban terhadap pekerja harus dilaksanakan, apalagi tanpa kahar. Itu bagian dari risiko perusahaan," imbuh Holyness N Singadimedja, pengamat hukum ketenagakerjaan Universitas Padjadjaran (Unpad).

Struktur kepemilikan Krakatau Osaka Steel saat ini didominasi oleh Osaka Steel Co., Ltd dengan kepemilikan saham sebesar 86 persen. Sementara itu, sisanya sebesar 14 persen saham dipegang oleh perusahaan pelat merah PT Krakatau Steel (Persero) Tbk.