Jakarta (ANTARA) - Setiap 29 Mei, Indonesia memperingati Hari Lanjut Usia Nasional. Tanggal ini tidak seharusnya berhenti sebagai seremoni penghormatan kepada generasi tua, melainkan menjadi penanda perubahan cara negara memandang lansia: dari objek bantuan menjadi subjek pembangunan.
Bangsa yang besar bukan hanya mampu menumbuhkan generasi mudanya, melainkan juga menjaga martabat warganya, hingga usia senja.
Akar sejarahnya merujuk pada dr KRT Radjiman Wedyodiningrat, tokoh senior yang pada usia 66 tahun memimpin sidang BPUPKI pada 29 Mei 1945. Dari sana, pesan pentingnya tetap sama: usia lanjut bukan akhir dari kontribusi. Lansia menyimpan memori sosial, etika kerja, ketenangan berpikir, kearifan keluarga, dan daya lenting bangsa.
Indonesia menghadapi perubahan demografi. Kementerian Kesehatan mencatat Indonesia telah memasuki era penduduk tua sejak 2021. Sekitar 12 persen atau 29 juta penduduk Indonesia merupakan lansia, dan proporsinya diproyeksikan meningkat menjadi sekitar 20 persen pada 2045. Angka ini menunjukkan bahwa isu lansia bukan urusan belas kasihan musiman, melainkan agenda pembangunan nasional.
Pemerintah memiliki landasan penting melalui Peraturan Presiden Nomor 88 Tahun 2021 tentang Strategi Nasional Kelanjutusiaan. Arah kebijakan ini sudah tepat karena menempatkan lansia dalam kerangka perlindungan sosial, peningkatan kesehatan, masyarakat ramah usia, penguatan kelembagaan, dan pemenuhan hak. Ukuran keberhasilannya bukan hanya dokumen nasional, melainkan kemampuan daerah mengubahnya menjadi layanan yang mudah dijangkau keluarga.
Pemberdayaan lansia perlu dimulai dari perubahan cara pandang. Lansia bukan beban keluarga. Mereka adalah warga negara yang memiliki hak, pengalaman, suara, dan potensi. Sebagian membutuhkan perawatan intensif, tetapi sebagian lain masih produktif: mengajar, berdagang, bertani, menulis, menjadi mentor UMKM, mengasuh cucu, memimpin komunitas, atau menjaga nilai sosial. Kebijakan seragam akan gagal membaca keragaman ini.
Lansia produktif
Di sebuah bangsa yang terburu-buru memuja usia muda, kisah lansia produktif sesungguhnya adalah koreksi moral nan lembut. BJ Habibie, setelah tidak lagi menjabat presiden, tetap menyalakan obor ilmu, teknologi, dan demokrasi; di usia 70-an ia menulis Habibie dan Ainun, bukan sekadar memoar cinta, melainkan arsip batin tentang kesetiaan, kehilangan, dan pengabdian. Jauh sebelumnya, Radjiman Wedyodiningrat memimpin sidang BPUPKI pada usia 66 tahun, seolah mengingatkan bahwa fondasi republik juga dibangun oleh kepala yang matang oleh pengalaman.
Dari dunia, Nelson Mandela dilantik sebagai Presiden Afrika Selatan saat berusia 75 tahun dan mengubah luka apartheid menjadi jalan rekonsiliasi; Mahathir Mohamad kembali memimpin Malaysia pada usia 92 tahun; sementara Grandma Moses baru menemukan panggung seni dunia, setelah mulai serius melukis pada usia 77 tahun. Mereka berbeda zaman dan bangsa, tetapi membawa pesan yang sama: produktivitas lansia tidak selalu berarti bekerja lebih keras, melainkan tetap berguna, bernalar jernih, merawat harapan, dan mewariskan arah.
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
3 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·