Jakarta (ANTARA) - Petugas gabungan Pemerintah Kota Jakarta Barat melakukan operasi cabut pentil terhadap 206 sepeda motor sebagai tindakan penertiban parkir liar di Kawasan Sentra Primer Barat (SPB) Kembangan, Rabu.
Penindakan tersebut ditujukan untuk mengembalikan fungsi jalan, mengurai titik kemacetan, serta memberantas pungutan liar.
"Selain itu kami sering dapat laporan masyarakat soal bahu jalan di kawasan Sentra Primer Barat yang dijadikan lahan parkir liar," kata Kepala Satpel Perhubungan Kecamatan Kembangan, Dedi Setiadi saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Dedi menjelaskan operasi penertiban parkir liar melibatkan sebanyak 30 personel petugas gabungan terdiri dari Sudin Perhubungan, Sudin Sosial, Satpol PP serta jajaran Polri-TNI.
Dalam penertiban tersebut, lanjut Dedi, petugas berhasil menjaring sebanyak 215 kendaraan bermotor yang terdiri atas 206 sepeda motor terkena operasi cabut pentil (OCP), satu mobil diderek dan tujuh sepeda motor diangkut ke markas Sudin Perhubungan Jakbar.
"Kami juga lakukan tilang di tempat terhadap satu kendaraan roda empat," ujarnya.
Melalui penindakan tersebut, pihaknya berharap bisa memberikan efek jera pagi para pelanggar agar tidak ada lagi warga yang memanfaatkan bahu jalan maupun trotoar untuk tempat parkir kendaraan pribadi.
"Penindakan ini memberikan efek jera sehingga tidak ada lagi warga yang memarkir kendaraan sembarangan di bahu jalan ataupun trotoar," imbuhnya.
Baca juga: Ratusan motor terjaring Operasi Cabut Pentil di kawasan Daan Mogot
Baca juga: Pemkot Jakbar tertibkan parkir liar di kawasan Pesing Poglar
Baca juga: Seratusan motor terkena operasi cabut pentil di Kembangan Jakbar
Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Mentari Dwi Gayati
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·