Ketentuan biaya penalti sebesar Rp 100 juta pada Seleksi Pengadaan SDM Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih Tahun 2026 resmi dihapus. Kebijakan baru ini ditetapkan berdasarkan Pengumuman Nomor 09 Tahun 2026 yang dikeluarkan oleh Panitia Seleksi Nasional atau Panselnas.
Langkah penyesuaian tersebut diambil sebagai bagian dari upaya penyempurnaan berkelanjutan dari pihak penyelenggara. Penyelenggaraan proses seleksi kini diarahkan agar tetap berjalan secara terbuka, akuntabel, serta memberikan kesempatan yang seluas-luasnya bagi putra-putri terbaik bangsa untuk berkontribusi dalam program prioritas pemerintah.
Dikutip dari Detik Finance, Panselnas secara resmi mencabut dan menyatakan tidak berlaku lagi ketentuan konsekuensi finansial berupa penalti sebesar Rp 100 juta tersebut. Aturan yang dihapus ini sebelumnya tercantum dalam Lampiran I Surat Pernyataan Poin 13 pada berkas persyaratan seleksi.
"With demikian, setiap peserta dapat mengikuti seluruh tahapan pelatihan dan pembinaan SDM dengan lebih leluasa dan berfokus penuh pada pengembangan kapasitas diri," tulis Panselnas dalam pengumuman resmi, Kamis (18/6/2026).
Melalui pengumuman tertulis tersebut, Panselnas juga menegaskan harapan besar mereka kepada seluruh peserta. Pihak panitia meminta agar semua peserta yang dinyatakan lulus tetap mengedepankan komitmen, kesungguhan, serta dedikasi penuh dalam menyelesaikan seluruh rangkaian tahapan program sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Panselnas juga memberikan kesempatan khusus bagi para peserta lulus yang sebelumnya telah mengajukan pengunduran diri karena keberatan dengan ketentuan denda tersebut. Mereka kini diperbolehkan untuk kembali menyampaikan konfirmasi kesediaan mengikuti tahapan pelatihan dan pembinaan SDM.
Proses konfirmasi kesediaan tersebut dapat dilakukan melalui portal resmi Panselnas. Fasilitas pengisian konfirmasi ini dibuka dalam periode singkat, yakni mulai tanggal 17 hingga 23 Juni 2026 pukul 10.00 WIB.
Perubahan regulasi ini sekaligus menegaskan kembali komitmen kuat dari Panselnas untuk menjalankan proses seleksi yang berintegritas, akuntabel, dan responsif terhadap berbagai masukan publik. Langkah ini juga dilakukan demi memastikan kebutuhan SDM bagi KDKMP dan KNMP dapat terpenuhi secara optimal guna mendukung keberhasilan program prioritas pembangunan.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·