Kebijakan pemerintah yang membatasi akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun memunculkan pertanyaan mendalam, apakah ini merupakan bentuk perlindungan yang efektif atau hanya sekadar pembatasan. Langkah ini dianggap sebagai upaya preventif di tengah pesatnya arus informasi digital, mengingat anak-anak pada usia tersebut umumnya belum memiliki kematangan dalam pengambilan keputusan.
Dosen Pendidikan Agama Islam Universitas Andalas, Wahyuddin Luthfi Abdullah, sebagaimana dilansir dari Detikcom, menyatakan bahwa kompleksitas dunia maya yang penuh dengan informasi, opini, dan pengaruh tidak selalu sehat memerlukan kesiapan usia dan kedewasaan. Pembatasan akses ini, menurutnya, menjadi sinyal penting bahwa tidak semua konten digital layak diakses tanpa kesiapan mental.
Dalam perspektif Islam, penggunaan media sosial termasuk dalam kategori mubah atau boleh, selama tidak melanggar prinsip syariat. Namun, kemubahan ini tidak bersifat mutlak dan sangat bergantung pada tujuan serta dampak penggunaannya. Sesuatu yang awalnya diperbolehkan dapat menjadi berbahaya jika mengarah pada kerusakan yang lebih besar, kata Wahyuddin.
Konsep sadd dzari'ah dalam ushul fiqh, yakni menutup jalan menuju kemudaratan sebelum terjadi, sangat relevan dalam isu ini. Wahyuddin menganalogikannya dengan penggunaan pisau; bermanfaat bagi orang dewasa, tetapi bisa menjadi bahaya bagi anak yang belum mampu mengontrol diri. Oleh karena itu, pembatasan bukan hanya larangan, melainkan bentuk perlindungan.
Namun, pembatasan saja tidak cukup. Wahyuddin menekankan bahwa langkah ini mungkin mengurangi akses, tetapi tidak otomatis menciptakan kesadaran. Anak-anak yang dibatasi tanpa pemahaman mendalam berpotensi mencari celah, seperti menggunakan akun orang lain atau memalsukan usia, yang akhirnya hanya menciptakan kepatuhan semu.
Di sinilah pendidikan karakter memainkan peran krusial. Islam tidak hanya mengatur larangan, tetapi juga mendorong proses tarbiyah atau pembentukan karakter dan kesadaran dari dalam. Anak perlu diajarkan untuk mengelola dan menyikapi informasi digital dengan bijak, bukan hanya dijauhkan dari risiko.
Pendidikan karakter digital menjadi kebutuhan mendesak. Anak-anak harus diajarkan alasan di balik suatu larangan atau anjuran, dilatih untuk memiliki kontrol diri, tanggung jawab, serta kemampuan memilah informasi. Tanpa edukasi ini, larangan hanya akan mengubah cara anak mengakses, bukan cara mereka berpikir.
Peran orang tua dan sekolah sangat vital dalam mendukung regulasi negara. Orang tua tidak cukup hanya melarang, tetapi perlu menjadi pembimbing yang memahami dunia anak. Sekolah juga harus menanamkan etika digital sebagai bagian dari pendidikan karakter, bukan sekadar mentransfer pengetahuan.
Penelitian yang dilakukan oleh Wahyuddin Luthfi Abdullah menunjukkan bahwa intensitas screen time mempengaruhi tingkat religiusitas mahasiswa, meskipun bukan satu-satunya faktor. Hal ini mengindikasikan bahwa interaksi intens dengan layar, termasuk media sosial, dapat memengaruhi cara berpikir, kebiasaan, dan bahkan kedalaman spiritual seseorang, terlebih pada anak-anak yang masih dalam tahap pembentukan karakter.
Fenomena ini juga dapat dilihat melalui konsep 'khalil', yakni sesuatu yang dekat dan memiliki pengaruh kuat. Di era modern, media sosial mengambil posisi 'khalil', menjadi teman yang selalu hadir, sumber informasi utama, serta pembentuk persepsi dan nilai.
Ketika media sosial menjadi 'khalil', pengaruhnya tidak lagi sebatas teknis, tetapi juga ideologis dan emosional. Ini membentuk cara pandang, menentukan standar, dan memengaruhi identitas. Permasalahannya bukan lagi sekadar boleh atau tidak, melainkan siapa yang paling dekat dan paling berpengaruh dalam membentuk diri seorang anak.
Pada akhirnya, yang dibutuhkan adalah anak yang memiliki kesiapan karakter untuk menggunakan media sosial, bukan hanya anak yang tidak memiliki akun. Tanpa pendidikan yang memadai, larangan hanya akan menunda masalah, bukan menyelesaikannya. Menjaga anak di era digital berarti memastikan bahwa nilai-nilai kebaikanlah yang paling dekat dengan mereka, bukan sekadar layar.
2 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·