Pemerintah menetapkan tiga proyek fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di wilayah Bekasi, Bogor Raya, dan Denpasar Raya sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN). Menurut informasi yang dilansir dari Detik Finance, langkah ini diambil untuk mempercepat penanganan masalah limbah di kawasan tersebut. Payung hukum kebijakan ini bersumber dari Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 16 Tahun 2025.
Aturan tersebut mengintegrasikan Program Pengelolaan Sampah Terpadu ke dalam daftar PSN, didampingi Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018 serta Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 mengenai akselerasi pembangunan infrastruktur ramah lingkungan. Chief Executive Officer PT Danantara Investment Management (DIM) Pandu Sjahrir mengapresiasi keputusan tersebut. Menurutnya, status baru ini menjadi titik krusial dalam memperkuat fondasi industri PSEL di tanah air.
"Penetapan PSN terhadap di tiga lokasi gelombang pertama ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menghadirkan solusi yang terintegrasi untuk mengatasi krisis sampah. Inisiatif ini mencakup perbaikan sistem pengelolaan sampah, pengurangan ketergantungan pada TPA, hingga optimalisasi pemanfaatan sampah menjadi energi," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (10/6/2026).
Pemberian status PSN membawa sejumlah keuntungan bagi kelancaran operasional di lapangan. Pandu Sjahrir menjelaskan bahwa proteksi ini mempermudah integrasi kebijakan antarlembaga negara. "Serta berbagai instrumen yang diperlukan untuk memastikan pembangunan berjalan secara efisien dan sesuai target," ujarnya.
Legalitas status ini dikukuhkan melalui Surat Keterangan Proyek Strategis Nasional. Dokumen tersebut diterbitkan oleh Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) Kementerian Menko Perekonomian bagi para pengembang. Pihak yang menerima surat tersebut merupakan Badan Usaha Pengembang dan Pengelola (BUPP) di masing-masing wilayah. BUPP dibentuk setelah melalui proses seleksi mitra yang dilakukan oleh pihak DIM.
Nantinya, ketiga BUPP memegang tanggung jawab penuh terhadap eksekusi fisik dan operasional jangka panjang. Seluruh target kerja wajib menyelaraskan diri dengan kesepakatan tata kelola yang disetujui pemerintah.
Daftar Wilayah dan Pengembang PSEL
Berikut adalah rincian tiga wilayah yang masuk dalam skema pengembangan infrastruktur energi berbasis sampah tersebut:
Pertama, PSEL Kota Bekasi yang berlokasi di Provinsi Jawa Barat. Proyek di wilayah ini dijalankan oleh perusahaan Bekasi Environment Nusantara. Kedua, PSEL Bogor Raya yang juga menempati wilayah Provinsi Jawa Barat.
Agenda pembangunan di kawasan ini diserahkan kepada Nusantara Bogor New Energy. Ketiga, PSEL Denpasar Raya yang berada di Provinsi Bali. Proses realisasi fasilitas energi bersih ini diamanatkan kepada Nusantara Bali New Energy.
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·