Pengacara Dokter Tifa akan Ajukan Penangguhan Penahanan

Sedang Trending 2 hari yang lalu

PENYIDIK Polda Metro Jaya menangkap tersangka dugaan pencemaran nama mantan presiden Joko Widodo tentang tuduhan ijazah palsu, Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa. Tim hukum Tifa yang tergabung dalam Tim Pembela Dokter Tifa (TPDT) tengah mempersiapkan pengajuan penangguhan penahanan atas kliennya.

“Insya Allah kami tengah mempersiapkan hal tersebut, karena dokter Tifa tengah ujian S3,” kata salah satu penasihat hukum Tifa, Ramdansyah, saat dihubungi Tempo pada Jumat, 19 Juni 2026.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Ramdansyah menyampaikan, penangkapan Tifa dilakukan pagi ini sekitar pukul 6.47 WIB di apartemennya. Ia menyebut, kliennya ditangkap menjelang ujian S3.

“Dokter Tifa tampak berada di depan laptop dan menyampaikan dirinya sedang mengikuti ujian S3 Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) dari suatu ruangan di Polda Metro Jaya,” tuturnya.

Ia menyampaikan informasi itu ia terima dari Tifa langsung. Pesan tersebut dia dapatkan bersamaan dengan foto yang menampakkan kliennya itu berada di depan laptop didampingi sejumlah penyidik Polda Metro Jaya.

Menurut pesan yang dibagikan, Tifa menyampaikan, ia diizinkan untuk mengikuti ujian oleh penyidik di sana. “Saya minta izin untuk ujian pagi ini pukul 8.00 WIB. Diizinkan dengan kawalan ketat,” tulis Tifa.

Adapun, Ramdansyah belum dapat memastikan kapan akan mengajukan penangguhan penahanan atas kliennya. “Sedang kami rapatkan,” ucapnya.

Selain Tifa, Roy Suryo, yang juga merupakan tersangka di perkara yang sama, turut ditangkap kepolisian pada pagi ini. Kuasa hukum Roy, Ahmad Khozinudin, menyampaikan Roy ditangkap di rumahnya sekitar pukul 7.00 WIB. Ia menyebut, informasi itu ia dapatkan langsung dari istri Roy Suryo.

Tempo telah menghubungi Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Iman Imanuddin dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Budi Hermanto untuk mengonfirmasi penangkapan Roy dan Tifa. Namun, hingga tulisan ini dibuat, belum ada respons yang diberikan dari keduanya.