Polisi Tangkap Otak Penculikan Kakek di Pantai Indah Kapuk

Sedang Trending 6 hari yang lalu

Aksi nekat penculikan terhadap seorang kakek berinisial GH (70) di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara, berhasil dibongkar oleh pihak kepolisian pada Senin (15/6/2026). Petugas mengamankan otak pelaku kejahatan tersebut yang diketahui merupakan seorang pria berinisial CW (31).

Aparat kepolisian bergerak cepat melakukan penyelidikan setelah menerima laporan mengenai peristiwa tersebut. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari Detikcom, tersangka utama dalam kasus ini memiliki latar belakang pekerjaan di bidang investasi mandiri.

"Pekerjaannya wiraswasta, trading," kata Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Agta Bhuwana Putra saat dihubungi, Senin (15/6/2026).

Dalam melancarkan aksi kriminalnya, CW tidak bergerak sendirian di lapangan. Ia memengaruhi seorang rekan berinisial FAP (26) yang sehari-hari bekerja sebagai staf keamanan di fasilitas kebugaran sebuah apartemen untuk ikut serta.

Pertemuan intensif di lokasi olahraga tersebut menjadi awal mula perencanaan penculikan. CW membujuk FAP agar bersedia membantunya mengesekusi rencana tersebut dengan iming-iming sebuah imbalan mewah yang akan diberikan di kemudian hari.

"Pelaku kedua, petugas keamanan yang jaga tempat gym. (kedua pelaku) pernah gym bareng. Dijanjikan kerja sama, 8 bulan mau dikasih mobil," ujarnya.

Petugas kini telah mengamankan kedua pria tersebut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak penyidik juga sudah menetapkan status hukum formal terhadap para pelaku dan menjerat mereka dengan pasal berlapis dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Saat ini kedua pelaku CW and FAP sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Keduanya dijerat Pasal 17 dan atau Pasal 18 juncto Pasal 450 dan Pasal 471 KUHP.

Penyelidikan mendalam yang dilakukan oleh jajaran Polsek Metro Penjaringan mengungkap fakta bahwa tindakan nekat CW didasari oleh urusan pribadi. Tersangka menyimpan rasa sakit hati yang mendalam setelah hubungannya dengan anak perempuan korban tidak mendapatkan restu dari pihak keluarga.

CW berencana membawa pergi korban secara paksa agar bisa meminta kejelasan secara langsung. Penolakan dari pihak keluarga korban disinyalir menjadi pemicu utama yang membuat tersangka gelap mata hingga merencanakan aksi penculikan tersebut.

"Diduga karena masalah asmara atau hubungan yang tidak direstui oleh korban. Tersangka CW selaku otak pelaku ingin membawa dan bertemu secara langsung dengan korban untuk kepentingan pribadi yang berkaitan dengan saudari CKH, anak dari korban. Karena adanya penolakan hubungan dari keluarga korban," kata Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Agta Bhuwana Putra kepada wartawan, Senin (15/6).

Faktor status pernikahan CW menjadi alasan utama mengapa GH menolak mentah-mentah hubungan asmara tersebut. Setelah mengetahui bahwa CW telah memiliki komitmen rumah tangga lain, pihak keluarga korban langsung memutuskan seluruh akses komunikasi.

Tersangka yang merasa diabaikan dan tidak bisa lagi menghubungi anak korban akhirnya memilih jalan pintas. Ia kemudian memanfaatkan relasinya dengan FAP untuk menyusun rencana penculikan di kawasan PIK.

"Jadi awalnya itu dia (pelaku) minta ketemu, semenjak akhirnya ayahnya tahu dia (pelaku) punya anak istri, dia di-cutoff. Dia minta untuk ketemu si korban ini cuman udah diblokir akhirnya dia nekat," ujarnya.

Meskipun CW berdalih tindakan tersebut hanya bertujuan untuk membuka ruang dialog dengan orang tua kekasihnya, polisi tetap mengedepankan unsur pidana yang telah terjadi. Penyidik menegaskan bahwa cara-cara kekerasan fisik tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun.

Pihak kepolisian masih terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap kedua tersangka. Langkah ini diambil guna memastikan tidak ada motif tersembunyi lain di balik aksi penculikan yang menimpa warga lansia tersebut.

"Dia (pelaku) bilangnya mau komunikasi, cuman kondisi bapak bapak udah usia segitu. Keterangan dia mau ngajak komunikasi, tapi kan nggak gitu juga, nggak nyulik juga. Itu sudah kekerasan," imbuhnya.