Aparat Kepolisian Resor Pelalawan bergerak cepat mengungkap kasus perampokan sadis yang menimpa seorang kasir perempuan berinisial PT (25) di kawasan Bandar Sei Kijang, Kabupaten Pelalawan, Riau. Pelaku yang diketahui bernama Jodi Alfandi (27) berhasil diringkus petugas dalam waktu kurang dari 12 jam setelah melancarkan aksi kejinya.
Peristiwa kriminal ini terjadi di sebuah kantor lembaga simpan pinjam yang berlokasi di Jalan Lintas Timur Km 43 pada Rabu, 17 Juni 2026 sore. Aksi kejam tersebut terungkap salah satunya berkat petunjuk awal berupa foto kondisi korban yang bersimbah darah yang dikirimkan melalui pesan singkat untuk meminta bantuan.
Dilansir dari Detikcom, Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara memberikan keterangan resmi mengenai keberhasilan jajarannya dalam mengamankan tersangka. Pihak kepolisian langsung bergerak melakukan penyelidikan intensif setelah menerima laporan resmi mengenai kejadian tersebut.
"Pelaku berhasil kami identifikasi dan amankan dalam waktu kurang dari 12 jam setelah kejadian," ujar Kapolres Pelalawan, AKBP John Louis Letedara, dalam keterangannya, Jumat (19/6/2026).
Kronologi kejadian bermula ketika Jodi Alfandi mendatangi lokasi kejadian menggunakan sepeda motor seorang diri untuk memantau situasi sekitar pada pukul 14.00 WIB. Setelah memastikan kondisi kantor sepi dan korban hanya sendirian, pelaku berpura-pura menumpang ke kamar mandi sambil mengambil sebuah gunting dari meja luar yang kemudian digunakan sebagai senjata.
Tersangka kembali lagi ke kantor tersebut pada pukul 16.50 WIB saat pintu masih terbuka dan langsung menodongkan gunting untuk meminta kunci brankas. Korban yang mencoba mempertahankan aset perusahaan menolak tuntutan tersebut dan berteriak meminta pertolongan warga sekitar.
Kasat Reskrim Polres Pelalawan AKP Bayu Ramadhan Effendi menjelaskan tindakan kekerasan fisik yang dilakukan oleh tersangka setelah mendengar teriakan korban. Pelaku menganiaya korban secara membabi buta menggunakan gunting hingga perkakas lain yang berada di lokasi kejadian.
"Namun korban menolak dan berteriak meminta pertolongan, sehingga tersangka melakukan kekerasan terhadap korban dengan cara memiting, menjatuhkan ke lantai, menginjak kepala, menendang serta menusuk korban secara berulang menggunakan gunting hingga gunting bengkok dan melukai jari tangan tersangka," jelasnya.
Jodi Alfandi juga memukul korban menggunakan kipas angin serta menusuknya kembali menggunakan obeng yang ditemukan di atas meja kasir. Setelah korban tidak berdaya, pelaku berhasil merampas kunci brankas dan menggasak uang tunai senilai Rp 76 juta sebelum merusak kamera pengawas di area teras depan.
Dalam kondisi lemas pasca-kejadian, korban sekuat tenaga mengambil telepon genggamnya untuk mengirimkan foto wajahnya yang terluka parah kepada rekan kerjanya melalui aplikasi WhatsApp.
"Setelah pelaku kabur, korban dalam keadaan lemas berusaha duduk di kursi kasir dan mengirim foto selfie wajah berlumuran darah kepada rekan kerjanya via WhatsApp dengan mengirimkan chat 'Tolong Gung aku mau dibunuh'," kata Bayu.
Pesan darurat tersebut segera direspons oleh rekan korban bernama Agung yang langsung datang bersama seorang saksi lainnya bernama Harun Effendi. Setelah melihat kondisi ruangan yang dipenuhi ceceran darah, warga segera mengevakuasi korban ke RS Efarina Pangkalan Kerinci dan menghubungi call center Polri 110.
Pengejaran terhadap pelaku berlangsung dramatis pada Kamis, 18 Juni 2026 dini hari di jalur antara Pekanbaru menuju Bandar Sei Kijang. Tersangka sempat mencoba melarikan diri dengan melajukan kendaraannya hingga hampir menabrak petugas yang menghadangnya di jalan.
"Kemudian pelaku melintas dan tim berusaha memberhentikan pelaku, namun pelaku melajukan kendaraannya dan hendak menabrak salah satu petugas," kata dia.
Petugas terpaksa melepaskan tembakan tegas terukur pada bagian kaki karena tindakan agresif pelaku yang membahayakan keselamatan aparat di lapangan.
"Karena pelaku melakukan perlawanan, sehingga tim melakukan tindakan tegas terukur dan berhasil melumpuhkan pelaku," ujarnya.
Dari hasil penangkapan dan penggeledahan, polisi menyita sisa uang hasil rampokan sebesar Rp 36.370.000 dari tangan tersangka. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku yang bekerja sebagai pegawai honorer di sekolah dasar ini nekat merampok karena masalah finansial pribadi.
"Motif sementara yang kami peroleh dari hasil pemeriksaan adalah faktor ekonomi. Pelaku mengaku terlilit utang, termasuk utang pinjaman online, dan membutuhkan uang untuk memenuhi kebutuhan pribadi," kata Kapolres Pelalawan, AKBP John Louis Letedara, dalam keterangannya, Jumat (19/6/2026).
2 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·