Rencana pemerintah memperpanjang tenor Kredit Pemilikan Rumah (KPR) 40 tahun menjadi salah satu berita populer kumparanBISNIS sepanjang Rabu (17/6). Selain itu, Paket Ekonomi AS untuk Iran juga banyak dibaca. Untuk lebih jelasnya, berikut rangkuman berita populer tersebut:
Pemerintah Bakal Perpanjang Tenor KPR hingga 40 Tahun, Aturan Segera Rampung
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PKP), Maruarar Sirait, mengkonfirmasi kelanjutan rencana pemerintah untuk memperpanjang tenor Kredit Pemilikan Rumah (KPR) hingga 40 tahun. Ini merupakan peningkatan signifikan dari batas maksimal saat ini yang 30 tahun. Kebijakan ini, yang ditargetkan rampung tahun ini, bertujuan untuk meringankan beban cicilan bulanan bagi masyarakat, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo untuk memfasilitasi kepemilikan rumah, terutama di dekat kawasan industri.
Saat ini, pembahasan intensif sedang dilakukan bersama BP Tapera, yang disebut telah melakukan kajian selama lebih dari satu setengah bulan. Keterlibatan pihak perbankan dan SMF (Sarana Multigriya Finansial) dalam proses kajian menunjukkan pendekatan komprehensif untuk memastikan implementasi yang terencana. Ara menegaskan bahwa perpanjangan tenor ini akan menjadi salah satu opsi, melengkapi pilihan tenor 10, 15, 20, dan 30 tahun yang sudah ada, sehingga memberikan fleksibilitas lebih bagi calon debitur.
AS Siapkan Paket Ekonomi USD 300 Miliar untuk Iran demi Akhiri Perang
AS dikabarkan akan menyediakan paket insentif ekonomi senilai USD 300 miliar atau sekitar Rp 5,3 kuadriliun bagi Iran. Paket ini merupakan bagian integral dari kesepakatan damai yang lebih luas, di mana Iran akan memperoleh hak untuk menjual minyak mentah, akses terhadap dana pembangunan, serta pencairan aset yang sebelumnya dibekukan oleh AS. Draf final kesepakatan ini, yang beredar di kalangan sekutu G7, menunjukkan upaya AS untuk mengakhiri konflik secara permanen sekaligus membatasi program nuklir Iran.
Kesepakatan tersebut, yang rencananya akan ditandatangani pada 19 Juni di Swiss, membuka jalan bagi perundingan lanjutan selama 60 hari. Secara spesifik, Departemen Keuangan AS akan menerbitkan pengecualian sanksi untuk ekspor minyak mentah dan produk petrokimia Iran, serta menghentikan blokade angkatan laut di Selat Hormuz.
Meskipun detail teknis masih dibahas, dokumen tersebut menegaskan bahwa manfaat ekonomi akan diberikan sepenuhnya jika Iran memenuhi seluruh komitmen yang disepakati, termasuk kesediaan membuka Selat Hormuz dan tidak mengembangkan senjata nuklir. Presiden AS Donald Trump sendiri sebelumnya membantah kabar bahwa Washington akan memberikan dana sebesar USD 300 miliar kepada Iran.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·