Rektor Universitas Paramadina Desak Pembatasan Kuota Mahasiswa PTN

Sedang Trending 2 bulan yang lalu

Rektor Universitas Paramadina, Didik J Rachbini, mendesak pemerintah untuk melakukan pembatasan kuota penerimaan mahasiswa baru di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) pada Selasa (14/4/2026). Langkah ini dinilai krusial guna menjaga keseimbangan ekosistem antara PTN dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS).

Dilansir dari Detikcom, Didik menilai penerimaan mahasiswa PTN dalam jumlah besar yang melampaui batas kewajaran telah merusak tatanan pendidikan tinggi. Ketiadaan kontrol negara menyebabkan terjadinya persaingan tidak sehat yang dapat mematikan eksistensi PTS di Indonesia.

"Satu kata: terlalu, jika PTN masih terus memacu penerimaan mahasiswanya di luar kewajaran dalam jumlah besar. Praktek penerimaan mahasiswa seperti ini akan merusak ekosistem pendidikan tinggi dan menyingkirkan peran masyarakat, dalam hal ini PTS," kata Didik J Rachbini, Rektor Universitas Paramadina.

Didik menyoroti perlunya intervensi dari Menteri Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi serta DPR RI. Tanpa pengawasan ketat, ekspansi PTN dianggap berpotensi menciptakan ketimpangan struktural dan menekan keberlangsungan institusi swasta seperti UII, NU, dan Muhammadiyah.

Selain masalah kuota, Rektor Universitas Paramadina tersebut juga menyinggung ketimpangan dana pendidikan. Ia menyarankan agar peluang penghimpunan dana dari masyarakat lebih difokuskan kepada PTS, mengingat PTN selama ini telah mendominasi dana APBN selama lebih dari setengah abad.

Didik mendorong agar DPR meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit investigasi khusus terhadap penghimpunan dana masyarakat di PTN. Hal ini berkaitan dengan praktik pungutan dana di luar mekanisme APBN yang dilakukan oleh lembaga negara tersebut.

Menurutnya, PTN seharusnya diarahkan untuk fokus pada pengembangan kualitas riset tingkat global dan menjadi pusat keunggulan strategis. Pola pengembangan PTN sebagai universitas pengajar dengan jumlah mahasiswa masif dianggap menyimpang dari fungsi historisnya sebagai pusat riset nasional.

Di sisi lain, PTS diharapkan tetap memiliki ruang untuk memperluas akses pendidikan di daerah melalui model yang lebih fleksibel dan inovatif. Diferensiasi peran antara PTN dan PTS dianggap sebagai solusi agar kedua pihak tidak saling berebut ceruk mahasiswa yang sama.