Trump: Tak ada pungutan di Selat Hormuz

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Washington (ANTARA) - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, Sabtu (20/6), mengatakan bahwa tidak akan ada pungutan biaya yang dikenakan di Selat Hormuz selama gencatan senjata sementara 60 hari dengan Iran atau setelah periode tersebut berakhir.

Dalam sebuah unggahan di media sosial, Trump menuturkan bahwa AS dapat memberlakukan tarif jika kesepakatan akhir tidak tercapai.

"Tidak akan ada Tarif di Selat Hormuz selama 60 hari dalam Periode Gencatan Senjata, dan tidak akan ada tarif setelah periode 60 hari itu berakhir, kecuali pungutan tersebut diberlakukan oleh dan untuk Amerika Serikat, apabila kesepakatan tidak tuntas, atas jasa yang diberikan sebagai malaikat pelindung bagi negara-negara di Timur Tengah untuk tujuan penggantian biaya di masa lalu, saat ini, dan masa depan," tulis Trump.

Markas Besar Pusat Khatam al-Anbiya, komando militer utama Iran, pada hari yang sama mengumumkan penutupan Selat Hormuz, dengan alasan pelanggaran AS terhadap nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) perdamaian yang baru ditandatangani serta pelanggaran gencatan senjata oleh Israel di Lebanon selatan, demikian dilaporkan kantor berita semiresmi Iran, Mehr.

Pewarta: Xinhua
Editor: Michael Teguh Adiputra Siahaan
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.