PT Pelabuhan Indonesia (Persero) resmi melibatkan diri dalam pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tahap pertama di Jakarta, Selasa (21/4). Langkah strategis ini bertujuan menyediakan solusi pengelolaan limbah perkotaan yang ramah lingkungan sekaligus memproduksi energi listrik berkelanjutan.
Lokasi pembangunan fasilitas tersebut ditetapkan di area HPL Pelindo wilayah Benoa, Bali, dengan melibatkan sinergi antara Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kota Denpasar. Proyek ini menjadi bagian dari percepatan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 mengenai penanganan sampah perkotaan berbasis teknologi energi terbarukan, sebagaimana dilansir dari Detikcom.
Wakil Direktur Utama Pelindo Drajat Sulistyo menjelaskan bahwa partisipasi perusahaan merupakan wujud dukungan terhadap agenda keberlanjutan nasional. Kehadiran fasilitas ini diharapkan memperkuat posisi pelabuhan dalam ekosistem logistik yang lebih hijau.
"Pelindo berkomitmen untuk mendukung penuh program pemerintah dalam penanganan sampah melalui pengembangan PSEL. Kami turut menyiapkan lahan HPL Pelindo di area Benoa sebagai bentuk kontribusi nyata perusahaan dalam mendorong pengelolaan sampah yang lebih modern dan berkelanjutan," ujar Drajat dalam keterangan tertulis, Rabu (22/4/2026).
Penyediaan lahan di Benoa tersebut diproyeksikan menjadi katalis dalam pengurangan volume sampah di wilayah perkotaan melalui kolaborasi lintas sektor. Inisiatif antara BUMN dan pemerintah daerah ini menargetkan percepatan transisi menuju penggunaan energi bersih di Indonesia.
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·