Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mewacanakan pengenaan biaya atau pajak bagi kapal-kapal yang melintasi jalur pelayaran Selat Malaka pada Rabu (22/4/2026). Rencana strategis ini muncul mengingat posisi geografis Indonesia yang krusial dalam jalur perdagangan dan energi global.
Langkah ini terinspirasi dari kebijakan serupa yang tengah dipertimbangkan oleh Iran terhadap kapal-kapal di Selat Hormuz. Sebagaimana dilansir dari Detik Finance, Purbaya menjelaskan bahwa kebijakan ini selaras dengan visi Presiden Prabowo Subianto yang ingin menonjolkan posisi strategis Indonesia.
"Seperti arahan presiden, Indonesia ini bukan negara pinggiran, kita ada di jalur strategis perdagangan dan energi dunia, tapi kapal lewat Selat Malaka nggak kita charge, nggak tahu betul apa salah?" kata Purbaya dalam acara Simposium PT SMI 2026 di Ayana Midplaza, Jakarta, Rabu (22/4/2026).
Purbaya menekankan perlunya kolaborasi regional dengan negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura untuk mengeksekusi konsep tersebut secara efektif. Meskipun wilayah perairan Indonesia di Selat Malaka memiliki cakupan yang paling luas, kerja sama kolektif tetap menjadi kunci utama.
"Sekarang Iran mau charge kapal lewat Selat Hormuz. Kalau kita bagi tiga, Indonesia, Malaysia, Singapura, lumayan kan? Punya kita jalurnya paling besar, paling panjang," ujar Purbaya.
Meskipun memiliki potensi ekonomi yang signifikan, Menteri Keuangan mengakui bahwa realisasi pemajakan pada jalur pelayaran internasional tersebut tidak akan mudah dilakukan. Implementasi kebijakan ini membutuhkan kalkulasi yang matang serta koordinasi lintas negara yang kompleks.
"Singapura kecil, Malaysia sama, kita bagi dua lah. Kalau bisa seperti itu, tapi kan nggak begitu. Jadi dengan segala kekayaan kita, kita tidak boleh berpikir defensif, kita harus mulai main ofensif, tetapi tetap terukur," ujar Purbaya.
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·