Yusril Bantah Pemerintah Larang Pemutaran Film Pesta Babi

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, memastikan pemerintah tidak pernah menginstruksikan pelarangan pemutaran film dokumenter 'Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita' pada Kamis (14/5/2026). Pernyataan ini merespons pembubaran kegiatan nonton bareng di beberapa universitas yang disebutnya dipicu kendala administratif.

Dilansir dari Detikcom, Yusril mengungkapkan bahwa penghentian kegiatan tersebut bersifat lokal dan tidak merata di seluruh wilayah. Ia mencontohkan beberapa daerah yang tetap bisa melangsungkan pemutaran tanpa adanya hambatan dari pihak berwenang.

"Tidak semua kampus melarang pemutaran film dokumenter tersebut. Di Universitas Mataram dan UIN Mataram, Lombok, nobar film itu dilarang karena persoalan prosedur administratif saja. Sementara di kampus lain di Bandung dan Sukabumi, nobar film tersebut berjalan tanpa halangan apa pun," ujar Yusril, Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan.

Menko menegaskan bahwa ketiadaan tindakan seragam di berbagai daerah membuktikan bahwa instruksi pembubaran tidak datang dari pusat. Hal ini juga berlaku bagi jajaran aparat penegak hukum di lapangan.

"Melihat pola demikian, pembubaran nobar film 'Pesta Babi' bukanlah arahan dari Pemerintah ataupun aparat penegak hukum yang biasanya terpusat," katanya.

Film tersebut memuat kritik tajam terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) di Papua Selatan, terutama terkait isu lingkungan dan hak masyarakat adat. Meski judulnya dianggap memicu reaksi, Yusril menilai kritik dalam karya seni adalah hal yang lumrah.

"Saya menganggap kritik semacam itu wajar saja, walaupun memang terdapat narasi yang provokatif. Judul film dokumenter itu sendiri memang kontroversial. 'Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita' tampak bersifat provokatif," ujarnya.

Ia berharap publik tetap tenang dan tidak bereaksi berlebihan hanya karena judul yang digunakan oleh pihak produser. Pemerintah disebutnya justru bisa menjadikan kritik tersebut sebagai bahan evaluasi kebijakan.

"Tetapi tentu orang tidak boleh terpancing dan bereaksi hanya karena judul provokatif yang mungkin sengaja dibuat produsernya untuk menarik perhatian. Biarkan saja masyarakat menonton, lalu setelah itu silakan gelar diskusi dan debat. Dengan demikian publik menjadi kritis, pro dan kontra dapat terjadi," katanya.

Yusril menambahkan bahwa masukan dari masyarakat sangat penting untuk memantau pelaksanaan proyek di tingkat teknis.

"Pemerintah dapat memetik hikmah dari film itu untuk mengevaluasi kalau-kalau ada langkah di lapangan yang perlu diperbaiki," lanjut Yusril.

Terkait tudingan kolonialisme, Yusril menjelaskan bahwa proyek di Papua Selatan sudah dimulai sejak era Presiden Joko Widodo pada 2022. Proyek ini bertujuan untuk memperkuat ketahanan pangan dan energi nasional di dalam wilayah kedaulatan Indonesia.

"Sudah pasti proyek itu bukanlah kolonialisme modern di zaman sekarang. Papua adalah bagian integral dari NKRI. Pemerintah Pusat Republik Indonesia bukanlah Pemerintah Belanda dulu yang menyebut Papua dengan Nederlands Nieuw Guinea sebagai daerah jajahan di masa lalu. Pembukaan lahan seperti itu juga terjadi juga di Kalimantan dan pulau-pulau lain sebagai bagian integral dari NKRI," tegasnya.

Meskipun mengklaim proyek didasari kajian matang, pemerintah menyatakan tetap terbuka terhadap penilaian publik mengenai kelemahan yang mungkin ada.

"PSN dibangun dengan kajian matang untuk kesejahteraan rakyat, walaupun Pemerintah tidak menutup mata terhadap segala kekurangan dan kelemahan dalam pelaksanaannya di lapangan," ujarnya.

Yusril juga menyarankan agar pembuat film memberikan klarifikasi mengenai pemilihan diksi dalam judul mereka guna menghindari kesalahpahaman.

"Istilah 'Pesta Babi' memang potensial memunculkan aneka tafsir. Karena itu, akan lebih baik jika penulis skenario, sutradara, dan produser juga menjelaskan makna dari kata-kata tersebut," katanya.

Transparansi disebutnya tidak hanya menjadi kewajiban pemerintah, tetapi juga tanggung jawab para pelaku industri kreatif dalam mempertanggungjawabkan karya mereka.

"Kalau Pemerintah sering dituntut untuk terbuka, maka saatnya juga seniman, penulis skenario film, dan produser bersikap terbuka pula serta bersedia memberikan penjelasan. Pemerintah tidak bisa diam dengan berlindung di balik otoritas dan kekuasaan, dan pada saat yang sama seniman juga tidak bisa diam dan berlindung di balik kebebasan berekspresi," ujar Yusril.

Sebagai penutup, ia menekankan bahwa jaminan demokrasi tetap berlaku, namun setiap pihak harus menjunjung tinggi etika terhadap masyarakat luas.

"Namun, tidak ada kebebasan berekspresi tanpa tanggung jawab moral, baik kepada diri sendiri maupun kepada publik yang menerima sajian kebebasan berekspresi itu," tutup Yusril.