Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menyiapkan pengetatan kebijakan istitha'ah kesehatan untuk musim haji 2027 serta mengevaluasi pola mobilisasi jamaah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna). Langkah evaluasi komprehensif ini diumumkan langsung oleh pihak kementerian di Kota Malang, Jawa Timur, pada Jumat (12/6/2026).
Kebijakan strategis ini diambil setelah Kemenhaj merampungkan tahun pertama mereka sebagai penyelenggara langsung ibadah haji Indonesia, seperti dilansir dari Cahaya. Pola penugasan tim petugas haji pada fase Armuzna akan diperbaiki demi meningkatkan efektivitas pelayanan massal yang selama ini dikenal sangat kompleks.
"Tentu banyak evaluasi, ini tahun pertama Kementerian Haji dan Umrah melaksanakan penyelenggaraan haji secara langsung. Ada beberapa catatan penting terutama nanti terkait pergerakan di Armuzna dan kedua tentang istitha'ah kesehatan," kata Dahnil Anzar Simanjuntak, Wakil Menteri Haji dan Umrah RI.
Pihak kementerian menaruh perhatian besar pada aspek kesehatan karena angka kematian jamaah asal Jawa Timur masih tergolong tinggi, meskipun sudah menurun dari 104 jiwa pada 2025 menjadi 65 jiwa pada musim haji 2026. Pengetatan medis difokuskan pada pemotongan keberangkatan calon jamaah yang mengidap penyakit tertentu demi keselamatan mereka sendiri.
"Tahun depan kami lebih selektif. Misalnya yang memiliki indikasi demensia dipotong supaya tidak berangkat, yang ginjal, tuberkulosis (TBC), dan sebagainya kami pastikan tidak bisa berangkat," ujar Dahnil Anzar Simanjuntak, Wakil Menteri Haji dan Umrah RI.
Langkah pengetatan ini diambil sebagai bagian dari penerapan prinsip kemampuan fisik dan medis mandiri bagi seluruh jamaah. Selain fokus pada sektor kesehatan dan operasional, Kemenhaj kini juga tengah merumuskan skema Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 2027 agar tetap terjangkau di tengah tekanan nilai tukar rupiah.
"Tentu kami berusaha mencari postur pembiayaan yang berkeadilan untuk jamaah dan berkeadilan untuk keuangan haji," kata Dahnil Anzar Simanjuntak, Wakil Menteri Haji dan Umrah RI.
Di sela agenda evaluasi di Malang, perwakilan kementerian juga menyempatkan diri memberikan dukungan moral kepada keluarga Muhaimin, seorang petugas haji yang istrinya baru saja wafat. Muhaimin dilaporkan tetap berkomitmen menyelesaikan seluruh kewajiban pelayanannya di Arab Saudi hingga masa tugasnya berakhir.
"Beliau Cak Imin menunaikan tanggung jawab sampai selesai di tanah haram," ujar Dahnil Anzar Simanjuntak, Wakil Menteri Haji dan Umrah RI.
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·