Rencana aksi tawuran sekelompok pemuda di kawasan Gang Haji Sarmili, Kampung Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur berhasil digagalkan oleh personel kepolisian pada Minggu (21/6/2026) dini hari. Langkah tegas ini diambil setelah petugas gabungan melakukan pembubaran massal dan menyita satu bilah senjata tajam di lokasi kejadian, sebagaimana dilansir dari Detikcom. Guna menciptakan situasi kondusif, penyisiran wilayah rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) digencarkan oleh Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya bersama Tim Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur.
Saat berpatroli, petugas mencurigai gerak-gerik sekumpulan pemuda yang berkumpul di lokasi, sehingga tindakan preventif langsung dilakukan untuk mengantisipasi potensi bentrokan fisik di jalanan.
Peningkatan intensitas patroli pada jam-jam rawan terus diupayakan oleh kepolisian demi menekan angka kriminalitas jalanan dan menjaga ketertiban di wilayah hukum Jakarta Timur. "Kami mengedepankan tindakan preventif melalui patroli rutin di titik-titik rawan guna mengantisipasi potensi tawuran dan menjaga situasi tetap kondusif," ujar Kombes Henik Maryanto, Dansat Brimob Polda Metro Jaya.
Setelah mengamankan situasi di Gang Haji Sarmili, aparat kepolisian segera melanjutkan penyisiran ke beberapa ruas jalan lain di sekitar wilayah Ciracas. Petugas di lapangan juga memberikan imbauan humanis kepada para pemuda yang kedapatan masih nongkrong hingga dini hari agar segera membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing.
Masyarakat kini diminta untuk memanfaatkan layanan darurat resmi guna melaporkan segala bentuk indikasi tindak pidana ataupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar. Pihak Brimob Polda Metro Jaya menegaskan bahwa laporan cepat melalui layanan darurat 110 atau ke kantor polisi terdekat akan sangat membantu efektivitas pencegahan kejahatan secara dini.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·